0 menit baca 0 %

BIMBINGAN PERKAWINAN PRANIKAH BAGI CALON PENGANTIN

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Drs H Alfian, M. Ag didampingi  Kasi Bimas Islam H Maswir MA dan Panitia Binwin  membuka secara resmi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan V Tahun Anggaran 2020.

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Drs H Alfian, M. Ag didampingi  Kasi Bimas Islam H Maswir MA dan Panitia Binwin  membuka secara resmi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan V Tahun Anggaran 2020. Acara tersebut dilaksanakan di aula lantai Kantor Kementerian  Agama Kab.Kampar Selasa  (10/11/2020)
Alfian mengatakan, Kegiatan Bimbingan Perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) ini merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari DIPA Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Tahun Anggaran 2020 dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Nomor 280 Tahun 2020  tanggal 9 November 2020 tentang Panitia, Narasumber dan Peserta Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Catin Kantor Kementerian Agama Kab Kampar Angkatan V Tahun 2020 yang berjumlah 20 pasang.
Bimbingan Pra Nikah memiliki tujuan yang positif yang bermaksud untuk membantu calon pengantin mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun rumah tangga. Dengan melakukan bimbingan perkawinan  Pra Nikah calon pasangan pengantin diharapkan akan lebih siap dalam mengarungi biduk rumah tangga. Dalam acara tersebut Alfian mengatakan Bimbingan Perkawinan ini sangat penting karena maksud dan tujuan dilaksanakan agar bisa mengaplikasikannya dalam hidup berumah tangga. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. dan dengan kegiatan ini diharapkan kepada seluruh peserta catin untuk mengikuti dengan sebaik-baiknya agar kedepan dapat menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. “Keutamaan menikah selain untuk menyempurnakan separuh dari ibadah kepada Allah SWT juga ada beberapa keutamaan menikah lainnya, yaitu dapat menjalin kerja sama antar suami dan istri, kehidupan setelah menikah mengharuskan suami dan istri bekerjasama dalam berbagai macam hal mulai dari mendidik anak-anak, mencari berkah dijalan Allah, beribadah dan lain sebagainya,”ungkap Alfian (Ags/Usm/Ftm)