Rokan Hilir (Kemenag) - Maraknya kasus perjudian online ditengah masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah saat ini, untuk mencegah hal tersebut dilakukan beberapa upaya salah satunya melibatkan Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pemahaman akan bahaya dan dampak negatif yang disebabkan perjudian online tersebut.
Menyikapi hal tersebut Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Asril Hamidi saat melaksanakan bimbingan pra nikah atau suscatin terhadap pasangan calon pengantin menyelipkan materi bahaya judi online bagi keharmonisan berumah tangga. Rabu pagi, (3/7/24). Bertempat di Ruang Penasehatan.
Selain memberikan materi tentang seputar perkawinan di momen ini Asril lebih menekankan akan bahaya judi online bagi keharmonisan berumah tangga, menurut nya ini perlu disampaikan kepada catin sebagai upaya pencegahan dan memininimalisir konflik rumah tangga yang disebabkan judi online demi tercipta nya rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah.
Dalam pelaksanaanya Asril memaparkan kepada catin bahaya dan dampak yang disebabkan judi online, diantaranya dapat menyebabkan terjadinya perceraian, keutuhan rumah tangga menjadi taruhan yang disebabkan oleh perbuatan tercela ini, mengganngu finansial keluarga, selain itu judi bisa menyebabkan abai atau lalai akan anggota keluarga.
Lebih lanjut Asril terangkan kepada catin, Judi adalah perbuatan yang dilarang agama yang melanggar norma dan etika, dapat merusak pikiran pelaku judi itu sendiri, yang akan menyebabkan pola pikir pelakunya terganggu bahkan tidak stabil, bayangkan kalau seorang kepala keluarga disaat pola pikir nya tidak stabil tentu keharmonisan rumah tangga akan tergadaikan.
Asril juga katakan, judi menjanjikan kemenangan itu adalah bohong malah justru sebaliknya yang didapat adalah kekalahan, kemiskinan dan konsumtif. Sehingga apabila salah satu bahkan suami istri terlibat dalam perilaku ini akan berdampak buruk terhadap perekonomian rumah tangga tentu akan mengganngu keharmonisan rumah tangga itu sendiri.
Diakhir penyampaiannya, Asril menghimbau agar catin menahan diri dan menjauhi perbuatan judi, karena judi tidak ada baiknya malah yang ada buruknya. ia juga berharap agar pasangan catin selalu saling mengingatkan dalam segala hal demi membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Menguatkan keimanan menghiasi rumah tangga dengan beramal sholeh mengerjakan perintah agama sebagai dasar pondasi kokoh membentengi diri dari perbuatan yang negatif dan dilarang agama. (Humas)