Indragiri
Hulu (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku menggelar
pendampingan bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin pada Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya
pernikahan tercatat secara resmi sekaligus membekali pasangan dengan wawasan
kehidupan rumah tangga.
Dalam
pendampingan tersebut, staf KUA, M. Nadzirin, memandu pengisian data calon
pengantin. Sementara itu, validasi dan pengecekan kelengkapan berkas dilakukan
oleh M. Solihin, Penyuluh Agama Islam. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
pemberian pengarahan dan nasihat perkawinan oleh Dadang Hermawan, yang
menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Bimbingan
ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi bagaimana calon pengantin
memahami hak dan kewajiban suami-istri. Dengan begitu, mereka memiliki bekal
menghadapi dinamika rumah tangga,” ujar Dadang Hermawan.
Menurut
pihak KUA, program bimbingan pra-nikah ini memiliki dampak jangka panjang.
Selain menekan potensi munculnya permasalahan rumah tangga, kegiatan ini juga
diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan
yang tercatat secara resmi.
“Dengan
pendampingan seperti ini, calon pengantin lebih siap membangun keluarga yang
kokoh. Dampaknya tidak hanya pada pasangan itu sendiri, tetapi juga bagi
masyarakat luas karena keluarga adalah pilar penting dalam kehidupan sosial,”
kata M. Solihin.
Kemenag
Indragiri Hulu menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara
rutin. Harapannya, setiap pasangan yang menikah melalui KUA tidak hanya sah
secara hukum agama dan negara, tetapi juga siap menjalani kehidupan berumah
tangga dengan landasan ilmu dan pemahaman yang kuat.
(Agan Aliyudin – Reski)