Indragiri Hulu (Kemenag) โ Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Toni Candra, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan keluarga yang digagas Kementerian Agama sebagai bentuk edukasi dan pencegahan sejak dini.
Bimbingan Pra Nikah tidak
hanya membahas persoalan administratif dan hukum pernikahan, tetapi juga
menanamkan pemahaman tentang nilai-nilai komunikasi, tanggung jawab, serta cara
membangun rumah tangga yang harmonis. Melalui sesi interaktif, para calon pengantin
diajak untuk memahami pentingnya kesetaraan, kejujuran, dan kesabaran sebagai
pondasi hubungan jangka panjang.
Toni Candra dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kesiapan mental dan spiritual adalah kunci utama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
โPernikahan
bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga dan dua tanggung
jawab besar. Oleh karena itu, pemahaman dan kesiapan harus matang agar keluarga
yang dibangun tidak rapuh oleh perbedaan,โ ujarnya.
Menurutnya, kegiatan semacam
ini terbukti memberikan dampak positif di masyarakat, karena pasangan yang
mengikuti bimbingan pra nikah cenderung lebih siap menghadapi dinamika
kehidupan rumah tangga. Selain itu, bimbingan ini turut membantu mewujudkan visi
Kemenag dalam memperkuat lembaga keluarga sebagai unit sosial terkecil yang
berperan besar dalam membentuk masyarakat yang berakhlak.
Dengan pelaksanaan kegiatan
semacam ini, KUA Rengat Barat terus berkomitmen mendampingi masyarakat, tidak
hanya dalam urusan pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam pembentukan
keluarga yang kokoh, berdaya tahan, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang
kuat.
(Reski)