0 menit baca 0 %

Bimbingan Pra Nikah di Rengat Barat Dukung Terwujudnya Keluarga Sakinah dan Tangguh

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Toni Candra, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin pada Selasa (30/09/2025).

Indragiri Hulu (Kemenag) โ€“ Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Toni Candra, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan keluarga yang digagas Kementerian Agama sebagai bentuk edukasi dan pencegahan sejak dini.

Bimbingan Pra Nikah tidak hanya membahas persoalan administratif dan hukum pernikahan, tetapi juga menanamkan pemahaman tentang nilai-nilai komunikasi, tanggung jawab, serta cara membangun rumah tangga yang harmonis. Melalui sesi interaktif, para calon pengantin diajak untuk memahami pentingnya kesetaraan, kejujuran, dan kesabaran sebagai pondasi hubungan jangka panjang.

Toni Candra dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kesiapan mental dan spiritual adalah kunci utama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

โ€œPernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga dan dua tanggung jawab besar. Oleh karena itu, pemahaman dan kesiapan harus matang agar keluarga yang dibangun tidak rapuh oleh perbedaan,โ€ ujarnya.

Menurutnya, kegiatan semacam ini terbukti memberikan dampak positif di masyarakat, karena pasangan yang mengikuti bimbingan pra nikah cenderung lebih siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Selain itu, bimbingan ini turut membantu mewujudkan visi Kemenag dalam memperkuat lembaga keluarga sebagai unit sosial terkecil yang berperan besar dalam membentuk masyarakat yang berakhlak.

Dengan pelaksanaan kegiatan semacam ini, KUA Rengat Barat terus berkomitmen mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam urusan pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam pembentukan keluarga yang kokoh, berdaya tahan, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang kuat.

(Reski)