Tembilahan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung menggelar Bimbingan Pra-Nikah (Binwin) untuk calon pengantin Hendra Saputra dan Halimutassadiyah pada Kamis (4/9/2025). Binwin ini dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Zulfikri, sebagai bagian dari upaya KUA membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman yang kuat sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Zulfikri menjelaskan bahwa bimbingan ini sangat penting
untuk membangun fondasi keluarga yang kokoh. Ia menekankan perlunya komunikasi
yang baik, saling pengertian, serta pengetahuan agama yang mumpuni dalam
membina rumah tangga.
"Pernikahan itu bukan hanya menyatukan dua insan, tapi
juga dua keluarga. Oleh karena itu, bekal ilmu dan pemahaman agama sangat
diperlukan agar pasangan bisa menghadapi segala tantangan dalam rumah tangga
dengan bijak," ujar Zulfikri.
Materi yang disampaikan dalam bimbingan ini meliputi hak dan
kewajiban suami-istri, cara mengelola keuangan rumah tangga, serta pentingnya
mengasuh anak sesuai tuntunan Islam. Hendra dan Halimutassadiyah terlihat
antusias mengikuti setiap sesi bimbingan dan aktif berdiskusi.
"Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan bimbingan ini.
Banyak hal baru yang kami pelajari, terutama tentang bagaimana membangun
komunikasi yang sehat dan mengelola konflik agar tidak merusak keharmonisan
rumah tangga," kata Hendra.
"Bimbingan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya
peran agama sebagai pondasi dalam pernikahan. Kami merasa lebih siap untuk
memulai bahtera rumah tangga," timpal Halimutassadiyah.
Kegiatan Binwin ini diharapkan dapat membekali pasangan
calon pengantin dengan pengetahuan yang memadai, sehingga mereka dapat
mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (Ria)