Pekanbaru (Inmas) Pernikahan adalah ikatan suci yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebelum melakukan pernikahan khususnya di Kota Pekanbaru bimbingan pranikah kepada calon pengantin pria maupun wanita merupakan syarat untuk melangsungkan pernikahan secara sah yang tercatat di negara. Bimbingan tersebut dilakukan untuk memantapkan serta menguatkan dan mematangkan pengetahuan pasangan pengantin mengenai hak dan kewajiban istri dan suami dalam mengarungi rumah tangga. Kantor Urusan Agama Kecamatan pada Hari Jum’at lalu menerima bimbingan pranikah bagi calon pengatin tuna wicara. Jum’at (19/02/2021).
Pasangan yang telah terdaftar pada tanggal 4 Februari 2021 tersebut merupakan pasangan catin tuna wicara yang tergabung dalam komunitas media sosial dan melakukan ta’aruf yang disepakati dengan pernikahan. Adapun penghulu yang memberikan bimbingan pernikahan kepada catin tersebut yaitu H. Syahriman, S.Ag, MH yang menjabat sebagai Penghulu Madya di KUA Kecamatan Tampan. Penghulu tersebut dibantu oleh saudara dari catin tuna wicara tersebut dalam melakukan komunikasi untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada pasangan tersebut. Rencananya pasangan catin tuna wicara tersebut akan melakukan pernikahan pada 5 Maret mendatang. (Rizq/Iwan)