Rokan Hilir (inmas)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar Bimbingan Teknis Konvensi hak Anak bagi ASN dari beberapa instansi dan organisasi perempuan di Kabupaten Rokan Hilir, Senin (28/9).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kab. Rohil Nauli Fitrianto, S.STP mewakili Kepala Dinas di meeting room hotel Almarosa, Bagansiapiapi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas, Kepala Bidang (Kabid) tumbuh kembang dan perlindungan anak H. Syamsul Kidul, mewakili Plt Kepala Kankemenag Rohil sekaligus pandu doa, Masril S.Ag, narasumber baik propinsi maupun kabupaten, forum anak Rohil dan peserta Bimtek.
Sekretaris Dinas P2KBP3A Rohil mengatakan Bimtek Konvensi hak Anak merupakan kegiatan penting yang perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam upaya mendorong Kabupaten Rokan Hilir menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Lebih lanjut dikatakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam kerangka Konvensi Hak Anak (KHA) idealnya harus memenuhi semua indikator yang ditetapkan oleh KHA.
“Indikator tersebut meliputi lima klaster hak anak seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus,” tambah Nauli.
Sementara itu Ketua Panitia Bimtek KHA Tahun 2020 H. Syamsul Kidul menyampaikan secara detail maksud dan tujuan dari Bimtek KHA. Pertama; meningkatkan kapasitas para pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi substansi KHA kedalam kebijakan, program dan kegiatan. Kedua; meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat pada umumnya dan peserta khususnya tentang hak anak dan langkah langkah strategi pemenuhan hak anak. Ketiga; sebagai upaya pencegahan, mengatasi dan mengurangi maraknya kasus kasus kekerasan terhadap anak. Keempat; sebagai upaya mendorong kabupaten Rokan Hilir menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai dari hari Senin-Selasa tanggal 28 s/d 29 September 2020 dengan jumlah peserta 100 orang yang dibagi dua sesi.
“mengapa dua sesi, berarti satu sesi 50 orang, karena kegiatan di saat pandemi covid-19 sekarang ini hanya diperbolehkan hanya 50 orang,” pungkas Kabid. (Nsh)