0 menit baca 0 %

Bimbingan Tuntas, Berkas Beres: Catin Siap Menikah Resmi"

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)Kuantan Singingi Rabu, 20 Agustus 2025 Usai mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah yang diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Singingi Hilir, sepasang Calon Pengantin (Catin) langsung melanjutkan proses penting berikutnya, ya...

Kemenag (Kuansing)Kuantan Singingi – Rabu, 20 Agustus 2025 — Usai mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah yang diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Singingi Hilir, sepasang Calon Pengantin (Catin) langsung melanjutkan proses penting berikutnya, yakni pemeriksaan berkas pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Sekitar pukul 13.20 WIB, pasangan Catin datang ke ruang kerja Penghulu KUA Singingi Hilir, Nasrul Latif, SH, untuk menyerahkan dan memeriksa kelengkapan dokumen sebagai syarat sah untuk melangsungkan akad nikah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administratif yang wajib ditempuh oleh setiap calon pengantin sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan pernikahan di Indonesia.

 “Kami memeriksa semua dokumen seperti fotokopi KTP, KK, surat keterangan belum menikah, hasil bimbingan pranikah, dan dokumen-dokumen lain yang menjadi syarat. Dan alhamdulillah, pasangan ini telah memenuhi seluruh persyaratan,” ujar Nasrul Latif usai melakukan verifikasi.

Pasangan Catin ini sebelumnya juga telah mengikuti Bimwin (Bimbingan Perkawinan) yang digelar di Gedung MTDA Darussalam, Desa Koto Baru, pada pagi hari yang sama. Kegiatan tersebut menjadi bekal penting sebelum mereka masuk ke kehidupan rumah tangga, dengan materi seputar komunikasi dalam pernikahan, manajemen konflik, hingga tanggung jawab suami-istri dalam perspektif Islam.

Kehadiran KUA Singingi Hilir dalam setiap tahapan — dari bimbingan hingga verifikasi berkas — menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan layanan prima, membina calon keluarga muda, serta menjaga kualitas pernikahan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, pasangan Catin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh petugas KUA atas pendampingan yang diberikan sejak awal proses.

 “Kami sangat terbantu dengan arahan dan bimbingan dari KUA Singingi Hilir, mulai dari konsultasi, pembinaan, sampai hari ini pemeriksaan berkas. Semoga proses akad nikah kami nanti berjalan lancar dan mendapat keberkahan,” ucap pasangan tersebut.

Harapan KUA Singingi Hilir ke Depannya:

Penghulu Nasrul Latif menyampaikan bahwa KUA akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan serta pendekatan edukatif dalam setiap tahapan pernikahan, termasuk dalam memberikan bimbingan dan pendampingan sebelum akad nikah.


> “Kami berharap setiap pasangan yang akan menikah, betul-betul memahami tanggung jawab pernikahan, tidak hanya secara administrasi tapi juga secara agama dan sosial. Bimbingan pranikah adalah pintu masuk menuju keluarga sakinah,” tegasnya.

Harapan Pasangan Catin:

Pasangan Catin yang berbahagia ini juga berharap agar pernikahan mereka kelak bisa menjadi rumah tangga yang langgeng, harmonis, dan diberkahi Allah SWT. Mereka mengajak calon pengantin lainnya untuk tidak ragu datang ke KUA dan mengikuti semua proses dengan sungguh-sungguh.

 “Semoga kami menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Kami juga berpesan kepada calon pengantin lainnya, manfaatkan bimbingan KUA sebaik mungkin, karena sangat membantu dan mencerahkan,” ujar mereka dengan penuh semangat.

Penutup:

Dengan sinergi antara KUA, BP4, dan masyarakat, proses pernikahan di Kecamatan Singingi Hilir tak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga sarana pembinaan keagamaan dan pembentukan keluarga berkualitas. Diharapkan seluruh calon pengantin dapat meneladani proses ini sebagai langkah awal membangun rumah tangga yang kokoh di tengah dinamika zaman.(MB)