Tembilahan (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui unit kepegawaian menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 berbasis e-Kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Kemenag Kab. Inhil, Rabu (10/1/2024).
Narasumber dari unit kepegawaian Kantor Kemenag Kab. Inhil Rifki Zamli, SE menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya Bimbingan Teknis (bimtek) ini dimaksudkan agar para Aparatur Sipil Negri (ASN) dapat menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 berbasis e-Kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB dengan peserta Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Jabatan Pengawas Madrasah dan PAI, Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Pelaksana pada madrasah.
“Penyusunan SKP menggunakan e-Kinerja ini merupakan tahun pertama, sehingga para ASN harus diberikan pemahaman, penjelasan dan bimbingan secara detail agar ASN dapat menyusun SKP berbasis e-kinerja dengan benar” Ungkap Rifki.
Rifki juga menegaskan bahwa penyusunan ini penting, mengingat SKP merupakan kinerja ASN selama satu tahun yang telah berlangsung. Dia juga mengungkap bahwa dasar penyusunan SKP ini Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 merupakan dasar pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara dan didalamnya juga terdapat aturan perilaku pegawai, yaitu core value ASN ber-AKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) yang harus menjadi pedoman perilaku ASN”, tegas Rifki. ***(Ria)