0 menit baca 0 %

Bimwin Angkatan VIII KUA Kec. Bantan, Mardiana Kupas Tuntas Permasalahan Keluarga dan Solusinya

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan VIII yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Bantan menjadi lebih menarik saat Penyuluh Agama Islam Kec. Bantan Mardiana kupas tuntas permasalahan di dalam keluarga dan solusinya Kamis, 07/08/2025.Pada kesempatan itu Mardiana membawa...

Bantan (Kemenag) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan VIII yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Bantan menjadi lebih menarik saat Penyuluh Agama Islam Kec. Bantan Mardiana kupas tuntas permasalahan di dalam keluarga dan solusinya Kamis, 07/08/2025.

Pada kesempatan itu Mardiana membawakan materi mengenai “Sumber Konflik dalam Keluarga dan Cara Mengatasinya.”

Menurut Mardiana “Bahwa konflik dalam rumah tangga merupakan hal yang lumrah terjadi, namun apabila tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu keharmonisan keluarga. Ia mengidentifikasi beberapa sumber utama konflik dalam rumah tangga, di antaranya:

1. Komunikasi yang buruk – Salah paham, kurangnya keterbukaan, dan tidak adanya saling mendengar sering kali memicu konflik.

2. Masalah ekonomi – Perbedaan pandangan dalam mengatur keuangan keluarga bisa memunculkan ketegangan.

3. Campur tangan pihak ketiga – Seperti mertua, saudara, atau orang luar yang ikut mencampuri urusan rumah tangga.

4. Perbedaan latar belakang dan kebiasaan – Perbedaan budaya, kebiasaan, bahkan pola pikir dapat menimbulkan ketidaksepahaman.

5. Masalah peran dan tanggung jawab – Ketidakseimbangan dalam menjalankan tugas rumah tangga atau ekspektasi yang tidak sesuai.

Untuk mengatasi berbagai potensi konflik tersebut, Mardiyana menawarkan sejumlah solusi strategis, antara lain:

1. Membangun komunikasi yang sehat: Pasangan harus saling terbuka, mendengarkan, dan tidak saling menyalahkan.

2. Mengelola emosi: Menunda pembicaraan saat emosi memuncak dan menghindari kata-kata kasar atau menyakitkan.

3.  Musyawarah dan kompromi: Mengedepankan diskusi dalam menyelesaikan perbedaan.

4. Membuat kesepakatan bersama: Dalam hal keuangan, pengasuhan anak, dan pembagian tugas rumah tangga.

5. Memperkuat nilai-nilai keagamaan: Sebagai landasan utama dalam menyelesaikan konflik dan membentuk keluarga sakinah.

Mardiyana juga menekankan bahwa setiap pasangan harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga keutuhan rumah tangga serta tidak segan meminta bantuan pihak ketiga yang terpercaya, seperti konselor keluarga atau tokoh agama, jika konflik sudah sulit diatasi sendiri.

Kegiatan Binwin ini disambut antusias oleh para peserta yang merupakan 10 pasang calon pengantin dari berbagai desa di Kecamatan Bantan. Para peserta terlihat aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan terkait masalah-masalah yang kerap terjadi dalam kehidupan berumah tangga.

Dengan adanya materi ini, diharapkan para calon pengantin dapat memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan bahagia.