0 menit baca 0 %

Bina ASN, Kakan Kemenag Meranti Harapkan Pembangunan Zona Integritas Dapat Mewujudkan Reformasi Birokrasi.

Ringkasan: Meranti ( Inmas) - Seluruh komponen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen penuh dalam implementasi pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan  upaya dalam melakukan reformasi  birokrasi dalam fungsinya melakukan pelayanan publik .

Meranti ( Inmas) - Seluruh komponen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen penuh dalam implementasi pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan  upaya dalam melakukan reformasi  birokrasi dalam fungsinya melakukan pelayanan publik . Untuk itu perlu penataan pegawai dalam jabatan struktural maupun fungsional di lingkungan Kementerian Agama, agar roda birokrasi bisa berjalan sesuai tujuan untuk selalu meningkatkan rasa kedisiplinan dalam menjalankan tugas.(19/1).

Mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi merupakan dambaan kita semua, berbagai upaya dilakukan oleh negara untuk memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi dilakukan melalui penindakan dan pencegahan. Penindakan menghasilkan efek jera tetapi berdampak kecil dan bersifat jangka pendek, sedangkan pencegahan menghasilkan dampak yang besar dan bersifat jangka panjang. Sinergi kedua upaya tersebut, akan menghasilkan dampak jera dan dampak yang jangka panjang.

“Posisi Kemenag sebagai lembaga yang mengurus umat beragama dan pendidikan sangat strategis untuk menjadi contoh pemberlakuan zona integritas wilayah bebas korupsi. Dengan demikian harapannya adalah segenap aparatur Kemenag bersungguh-sungguh untuk mensukseskan pakta dan zona integritas wilayah bebas korupsi ini” Ujar H.Agustiar.

Selanjutnya H.Agustiar menyampaikan bahwa  Setiap Aparatur Negara (ASN) harus mempunyai  kompetensi sesuai jabatan yang diembanya yakni  meliputi  Kompetensi Manajerial, Kompetensi  teknis dan kompetensi  sosiokultural  sehingga terwujud upaya Kementerian Agama untuk melakukan reformasi birokrasi dalam fungsinya melakukan inovasi dan gebrakan nyata.

Dalam Manajemen ASN diperlukan suatu pemetaan pegawai dan pengembangan kompetensi antara lain melalui pendidikan dan pelatihan sehinngga semua jabatan perlu dievaluasi oleh pejabat dan digunakan  sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier serta wajib disusun dalam rencana kompetensi  dalam rencana anggaran tahunan instansi, Jelas H.Agustiar.

Di akhir pembinaanya beliau mengharap “agar semua pegawai  bisa mewujudkan program kerja yang sesuai dengan lima budaya kerja yaitu bekerja secara profesional  sesuai tupoksi masing masing,  jangan hanya menuntut hak saja namun perlu mawas diri dalam mengedepankan kewajiban sebagai ASN Kemenag yang memiliki integritasdan keteladanan. Selain itu inovasi perlu dilakukan jangan hanya berjalan ditempat akan tetapi perlu perbaikan perbaikan yang mengarah pada peningkatan daya saing lembaga.” Harapnya.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag dalam kegiatan  Pembinaan Manajemen SDM dan Integritas ASN , yang dilaksanakan di Aula Lantai 2  Kemenag Kab Kepulauan Meranti yang dihadiri Kasubbag TU,Kasi-kasi, Penyelenggara dan Kepala Madrasah Negeri se-Meranti.( Tim Inmas).