(Meranti Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag Bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Jasmail.S.Ag dan Kasi Pendidikan Islam H.Efendi.S.Ag.M.M membuka dan sekaligus membawakan materi pada kegiatan pembinaan guru dan ASN di MAS Raudhatul Mubtadiin desa kundur kecamatan tebing tinggi barat, yang diikuti oleh Guru dan ASN Madrasah di kecamatan tebing tinggi barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten kepulauan meranti diawal materinya mengharapkan sebagai seorang guru jangan cepat merasa puas dengan apa yang dimiliki karena seiring dengan perkembangan zaman seorang guru harus dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
H. Agustiar mengutarakan sebagai seorang guru yang profesional kita harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. berdasarkan Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi peserta didik.
Menurut UU No 20 tahun 2003 tentang tujuan pendidikan nasional yang menjelaskan Sebagai tenaga pendidik yang profesional seorang guru tidak hanya mendidik dan mengajar melainkan tugas seorang guru bagaimana mengembangkan potensi peserta didik menjadi peserta didik yang beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten kepulauan meranti H.Jasmail, dalam materinya menyampaikan tentang pentingnya pengisian aplikasi SIEKA mulai, beliau juga mengingatkan kerjasama yang kuat antara berbagai pihak sangat di butuhkan untuk menciptakan lulusan madrasah yang berkualitas dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan zaman dan globalisasi ekonomi namun tetap memengang teguh agama.