Rokan Hilir (Kemenag) - Rabu (25/9/24) Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangko Pusako Ririn Hanifah mengisi Bimbingan Perkawinan (Binwin) terhadap Calon Pengantin (Catin) Safri dengan Endang yang berlangsung di ruang Penasehatan KUA.
Dalam pelaksanaannya Ririn yang akrab disapa itu menegaskan bahwasanya berumah tangga itu tidak cukup dengan modal cinta saja namun harus memperhatikan banyak hal seperti diantaranya, perlunya jujur dan komunikasi terbuka pasangan suami istri.
"Kejujuran dan komunikasi terbuka adalah dua pilar fundamental dalam membangun sebuah pernikahan yang sehat dan bahagia. Keduanya saling terkait erat dan berperan penting dalam menciptakan ikatan yang kuat, saling percaya, dan penuh kasih sayang antara pasangan," ucapnya kepada catin.
Ririn sampaikan dan ingatkan agar setelah menjadi pasangan suami istri, keduanya harus saling mendengarkan satu sama lain dengan memberikan waktu dan perhatian penuh ketika pasangan sedang berbicara.
"Nanti setelah anda berdua menjadi pasangan suami istri, jangan sibuk dengan pekerjaan saja, luangkan waktu untuk saling bercerita, mengungkapkan perasaan dengan saling mendengarkan secara baik satu sama lain," ujarnya kepada Safri dan Endang.
"Membangun komunikasi yang terbuka dan jujur membutuhkan usaha dari kedua belah pihak. Dengan komitmen dan kesabaran, Anda dan pasangan dapat membangun hubungan yang kuat dan langgeng, hindari komunikasi pasif dan agresif sehingga tujuan menikah membangun rumah tangga sakinah, mawaddah dan rahmah itu tercapai," tutupnya. (Humas)*