Rokan Hulu ( Inmas ) - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali mempercayakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterbitkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Untuk pendistribusian Tahap Pertama Tahun 2021, BNI mendapatkan amanat untuk menyalurkan dana PIP, tabungan SimPel, dan KIP kepada siswa dan siswi madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
Kepala MTsN 1 Rokan Hulu ( Ngatirul Asran, S.Pd ) menjelaskan bahwa Penyaluran tahap pertama dilaksanakan di dibulan april dan mei 2021, mengingat surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Bidang Pendidikan Madrasah tentang SK Pencairan PIP Tahap 1 Tahun 2021 untuk tingkat MI, MTs dan MA tertanggal 13 april 2021.
"BNI kembali menunjukkan komitmen untuk selalu peduli dan menyukseskan pelaksanaan dan penyaluran Program Pemerintah. Kementerian Agama kembali memberikan kepercayan serupa untuk menyalurkan PIP kepada siswa/i Madrasah baik MI, MTsdan MA di seluruh Indonesia," Ujar Ngatirul.
Sperti yang sudah diketahui, Penyaluran PIP Kementerian Agama RI juga mengacu pada PIP yang sudah berjalan saat ini, dimana setiap siswa penerima manfaat dana PIP akan memperoleh KIP yang telah terintegrasi dengan sistem Tabungan. Tabungan tersebut berfungsi sebagai kartu identitas penerima bantuan PIP dan sebagai kartu ATM atau debit. Kartu ini dapat digunakan untuk mencairkan dana PIP di ATM, outlet BNI, atau di Agen46 BNI.
Mengawali penyaluran PIP Kementerian Agama RI Tahun 2021, dilakukan penyerahan dari bank BNI kepada Madrasah langsung yang diwakili oleh kepala madrasah mengingat jika pencairan diserahkan kepada orang tua ataupun wali murid maka akan terjadi perkumpulan masa yang nantinya akan melanggar Protokol Kesehatan yang telah diterapkan pemerintah, mengingat kondisi covid-19 saat ini.
Disamping itu, untuk memudahkan pencairan dana PIP MTs Negeri 1 Rokan Hulu melalui Waka KurikulumApri, S.Pd da nNispuRamdani selaku KTU Madrasah menjadi perwakilan madrasah dalam pencairan Dana PIP Tahap 1 Tahun 2021, yang mana untuk tahap pertama pencairan bantuan ini berjumlah 63 siswa/I dimana sebanyak 34 kelas 8 menerima Rp. 750.000,- dan 29 siswa/I kelas 9 menerima Rp. 375.000,-. Sebagai perpanjangan tangan BNI dalam memberikan layanan perbankan, sehingga pencairan PIP dapat langsung dilakukan di Madrasah tersebut.Melalui mekanisme ini, bantuan pemerintah bagi parasiswa akan dapat diterima lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan mudah dilakukan.***(Nsp/Eel)