Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula utama Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) sosialisasikan tata cara Pengisian formulir pencairan Bantuan
Operasional Pendidikan (BOP) kepada Pimpinan Pondok Pesantren di Pekanbaru.
Senin (14/09/2020).
Pantauan tim inmas, Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Pondok dan 2
(dua) orang Staf pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan untuk pencairan BOP tersebut:
Membawa KTP asli dan foto copy, Membawa SK Pengurus Lembaga (foto copy), NSPP atau
Izin Operasional Lembaga (foto copy), Membawa NPWP Lembaga, Membawa Materai
6000 (3 lembar), Membawa stempel Pesantren dan Membawa Surat Pemberitahuan dari
Kementerian Agama Pusat Stempel basah.
Pada kesempatan ini, Maya (Pegawai BNI), menjelaskan kepada para peserta
dari pondok pentren yang mendapatkan bantuan BOP dari Pemerintah Pusat secara
detail cara pengisian formulir yang telah disiapkan oleh pihak Bank. (Idris/ Bustamar).