Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran Konsultasi Perkawinan dan Keluarga pada BP-4 Kecamatan Rengat, perlu dibentuk Konselor Penasehat Perkawinan dan Konsultasi Keluarga Periode 2020-2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Indragiri Hulu, menerbitkan Surat Keputusan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 04/BP.4 Kab. Inhu/XI Tentang Penunjukan Tim Penasihat Perkawinan dan Keluarga Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kecamatan Rengat Masa Bakti 2020-2024.
Selanjutnya, pada Selasa 1 Desember 2020 dilaksanakan pelantikan pengurus BP-4 Kecamatan Rengat, tempat di Gedung Wanita Rengat.
SK Pengurus dibacakan oleh Sekretaris Umum BP-4 Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. Muhammad Ihsan (duduk urut dua dari sisi kanan pada gambar) dan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu.
Pejabat yang melantik Camat Rengat, Sustioyono, SE.
Pelantikan dihadiri Pembina BP-4 Kabupaten Indragiri Hulu, Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (duduk urut empat dari sisi kiri pada gambar) sekaligus memberikan sambutan/arahannya, dan Ketua Umum BP-4 Kab. Inhu, H. Sawaludin, S.Pd,S.Sos. (duduk urut dua dari sisi kiri pada gambar), juag memberikan arahan/sambutannya.
Berikut susunan pengurus BP-4 Kecamatan Rengat Masa Bakti 2020-2024,
Pembina, terdiri dari :Camat Rengat, Sekretaris Camat Rengat, dan Kepala KUA Kec. Rengat.
Dewan Pertimbangan, terdiri dari : Ketua MUI Kecamatan Rengat dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kantor Camat Rengat.
Tim Ahli, terdiri dari : Drs. Ahmad Karyani, H. Thamrin, S.Ag dan H. Dahlius RD, MA.
Pengurus Harian.
Ketua Umum, H. Ahmad Fikri, S.Pd.I; Ketua I, Wiyadi Wijaya, M.Pd.I; Ketua II, Hj. Etiranis, S.Pd.I; dan Ketua III, Dedi Irawan, S.Pd.I.
Bendahara Umum, Emrina, S.Ag, Bendahara I, Zumarni, S.Pd.I. dan Bendahara II, Susi Haryanti, S.Pd.I.
Bidang Konseling, Mediasi, Advokasi dan Penasihatan Keluarga Keluarga, Ketua H. Mukammad Husin, S.Pd.I, anggota Zulkifli, S.Pd.I dan Aripin, M.Pd.I.
Bidang Pendidikan dan Kerjasama dalam dan luar negeri, Ketua : Said Masnur, MA; anggota, Yuherlinda, S.Pd.AUD dan H. Syaharuddin Sai.
Bidang Kemitraan, Kerjasama dan Kewirausahaan, Ketua : Said Alizar, M.Pd; anggota, Nasri, S.Pd.I dan Adi Putra, M.Pd.
Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi, Ketua : Andri Anggi, S.Pd.I; anggota : Yuli Rahman, SE dan Andika Geotama, M.Pd.(tulang)
BP-4 KAB. INHU LANTIK PENGURUS BP-4 KECAMATAN RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka kelancaran Konsultasi Perkawinan dan Keluarga pada BP-4 Kecamatan Rengat, perlu dibentuk Konselor Penasehat Perkawinan dan Konsultasi Keluarga Periode 2020-2024.Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawin...