0 menit baca 0 %

BP4 Kec. Tapung Hulu Laksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri Calon Pengantin

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Tapung Hulu Muhammad Asyir Bahauddin  menyelenggarakan  bimbingan perkawinan Mandiri  bagi calon pengantin di  Kecamatan Tapung Hulu Rabu, 29/9/2021 bertempat di MDTA  Nurul Huda  Desa Sumber Sari Kec...

Kampar ( Inmas )– Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Tapung Hulu Muhammad Asyir Bahauddin  menyelenggarakan  bimbingan perkawinan Mandiri  bagi calon pengantin di  Kecamatan Tapung Hulu Rabu, 29/9/2021 bertempat di MDTA  Nurul Huda  Desa Sumber Sari Kec. Tapung Hulu.

Menurut Ketua BP4 Muhammad Asyir Bahauddin  Kecamatan Tapung Hulu bimbingan perkawinan ini diikuti oleh 19 pasang calon pengantin di wilayah Kecamatan Tapung Hulu  

Sebagai  Nara sumber pada kegiatan ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Selaku Pembina BP4 Kabupaten Kampar dengan Materi Kebijakan Kemenag  pada Bimbingan perkawinan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan / Pembinan BP4 Kec. Albudl Latif  dengan materi Membangun Keluarga Sakinah dan psikologi keluarga ( Mengelola Konflik Keluarga),   Kepala Puskesmas Tapung Hulu Yan Mukti Safari  dengan materi : kesehatan keluarga, Masnur, S.Ag, MH  dengan materi : Fiqh Munakahat dan simulasi Ijab Qobul

Kepala KUA Kecamatan Tapung Hulu Abdul Latif, S.Ag, M.Sy dalam sambutannya  kepada para calon pengantin mengungkapkan bahwa bimbingan perkawinan ini harus dilakukan terhadap para calon pengantin untuk mencapai tujuan perkawinan yang sesungguhnya, yaitu mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja akan pentingnya kesiapan lahir batin menuju jenjang pernikahan.

Lebih lanjut Kakan Kemenag menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada  catin agar lebih yakin dan mantap dalam mempersiapkan diri memasuki kehidupan perkawinan atau mahligai rumah tangga serta tercapai cita-cita dan tujuan dalam kehidupan perkawinan yang harmonis, bahagia, kekal serta sakinah mawaddah warahmah serta mendapatkan keturunan yang sholih dan sholihah, untuk melaksanakan perintah Allah dan RasulNya. Ungkapnya ( Ags/Ftm )