0 menit baca 0 %

BP4 Kota Pekanbaru Tetap Melaksanakan Kursus Catin

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sudah menjadi suatu keharusan bagi calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru untuk melampirkan sertifikat Kusrus Pengantin. Sertipikat tersebut dapat mereka dapatkan pada lembaga yang diberi wewenan...

 

Pekanbaru (Inmas), Sudah menjadi suatu keharusan bagi calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru untuk melampirkan sertifikat Kusrus Pengantin. Sertipikat tersebut dapat mereka dapatkan pada lembaga yang diberi wewenang oleh Kementerian Agama untuk melakukan pelatihan calon pengantin.

 

Diantara lembaga yang melaksanakan kursus calon pengantin tersebut adalah BP4 Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Masjid Raya Ar-Rahman Kota Pekanbaru.

 

Dimasa pandemi Covid-19 ini, Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru tetap melaksanakan kusrus Catin. Seperti terlihat dalam gambar, para calon pengantin sedang mengikuti kursus catin. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari yakni pada hari Sabtu dan Ahad.

 

Menurut informasi dari salah seorang narasumber, Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd. Kursus Calon Pengantin yang dilaksanakan oleh BP4 Kota Pekanbaru pada hari ini, Sabtu (26/12/2020) merupakan Angkatan ke- 86. Ungkapnya. (Idris).    

Â