Meranti (Inmas) - Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Kerupuk Udang Bapak Lebat yang diwakili oleh H. Ali, Senin(4/3/2024).
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, penyerahan sertifikat halal secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman, serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Jasmail, S. Ag, Kepala Seksi Bimas Misyamto, S. Pd. IĀ yang juga merupakan Ketua Satgas Sertifikasi Halal Kabupaten Kepulauan Meranti dan Koordinator Penyuluh Agama Kabupaten Muhammad Rizki, S. Ag yang juga pendamping sertifikat halal.
Pemberian sertifikat ini juga salah satu bentuk dukungan implementasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Gerakan Nasional Mandatori Produk Halal 2024 yang juga menjadi fokus dari Komisi III Rapat Kerja Wilayah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 2024.
Misyamto, S.Pd.I selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dalam hal ini juga menghimbau agar masyarakat sebagai pelaku usaha yang belum mengurus sertifikat halal untuk dapat mengurus sertifikat produk halal tersebut.
"Kami menghimbau kepada masyarakat sebagai pelaku usaha untuk segera mengajukan berkas pengajuan mendapatkan sertifikat halal. Karna mulai 17 Oktober 2024 pelaku usaha wajib memiliki sertifikat halal", jelas Misyamto.
Dalam kesempatan ini juga, Muhammad Rizki menjelaskan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi Halal untuk dapat mengajukan pemberkasan kepada BPJPH Kantor Kemenag Kepulauan Meranti atau bisa melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Pusaka. (Inmas)