Meranti (Kemenag) – Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi mengenai penerapan sertifikasi halal bagi produk UMKM. Kegiatan ini digelar oleh Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Desa Banglas pada Rabu (20/8) bertempat di Kantor Desa Banglas.
Hadir sebagai narasumber, Pengawas Jaminan Produk Halal Novia Nuraini bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tebing Tinggi Muhammad Rizki. Keduanya memaparkan pentingnya sertifikat halal bagi produk UMKM, prosedur dan langkah-langkah pengurusan sertifikasi halal, hingga sesi tanya jawab seputar kendala serta solusi yang mungkin dihadapi pelaku usaha.
“Produk UMKM perlu memiliki sertifikat halal agar konsumen merasa aman, sehat, dan terjamin kehalalannya. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas,” ujar Novia.
Sementara itu, Muhammad Rizki menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH terus mendorong dan mendampingi pelaku usaha agar lebih mudah dalam mengurus sertifikasi halal. “Kami siap membantu para pelaku UMKM, mulai dari proses pendaftaran hingga pendampingan teknis. Harapannya, semakin banyak produk lokal Meranti yang bersertifikat halal,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Rayhan Al Faritz Daulay, yang juga merupakan perwakilan Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Desa Banglas, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran BPJPH Kemenag Meranti. “Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Kemenag Meranti hadir sebagai narasumber. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Desa Banglas, agar lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dalam pengembangan usaha,” tuturnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM dan masyarakat yang hadir. Kehadiran BPJPH Kemenag Meranti sebagai narasumber diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam mewujudkan produk lokal yang sehat, aman, dan sesuai standar kehalalan. (T)