Siak (Inmas) Pelaku Usaha Kecil Menengah
(UKM) Koperasi dan kantin Bangkit Cendekia mengikuti Sosialisasi Program Wajib
Sertifikasi Halal Oktober 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Untuk Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UKM) oleh Yulima Ozeni Yusnita, H. Abdul Gafur (PAIF Kemenag Kab.
Kampar ),Ustadzah Trisna Yolanda Rinaldi sebagai Penyuluh Agama Islam KUA
Tualang sekaligus sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) pada Kamis (02/05/2024) .
Pada sosialisasi tersebut, Tim
BPJPH melakukan ?pendataan syarat kelengkapan
pendaftaran sertifikasi halal oleh pelaku UKM di lingkungan MAN Insan Cendekia
Siak yang didampingi oleh tim Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Tualang.
Tak hanya itu, pelaku UKM akan didampingi proses untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang
didampingi oleh PPH agar bisa terbitnya sertifikat halal terjamin dan di jamin halalnya dari BPJPH .Mumpung
gratis ujar "Umi Ita"
Juni Kardian selaku Kepala kantin
mengungkapkan bahwa “Tujuan Sistem penyuluhan sertifikasi halal adalah upaya
yang dilakukan untuk memberikan pemahaman, bimbingan, dan informasi kepada
produsen, pemilik usaha, atau pihak yang berkepentingan tentang proses dan
persyaratan sertifikasi halal sehingga dapat memajukan pelayanan koperasi dan
kantin Bangkit Cendekia”. Pungkasnya.