0 menit baca 0 %

BPJPH Melalui Penyuluh Agama Islam KUA Tualang Adakan Sosialisasi dan Penyuluhan Sertifikasi Halal di MAN IC Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Koperasi dan kantin Bangkit Cendekia mengikuti Sosialisasi Program Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) oleh Yulima O...

Siak (Inmas) Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Koperasi dan kantin Bangkit Cendekia mengikuti Sosialisasi Program Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) oleh Yulima Ozeni Yusnita, H. Abdul Gafur (PAIF Kemenag Kab. Kampar ),Ustadzah Trisna Yolanda Rinaldi sebagai Penyuluh Agama Islam KUA Tualang sekaligus sebagai Pendamping Proses Produk  Halal (PPH) pada Kamis (02/05/2024) .

Pada sosialisasi tersebut, Tim BPJPH melakukan ?pendataan syarat kelengkapan pendaftaran sertifikasi halal oleh pelaku UKM di lingkungan MAN Insan Cendekia Siak yang didampingi oleh tim Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Tualang. Tak hanya itu, pelaku UKM akan didampingi proses untuk  pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didampingi oleh PPH agar bisa terbitnya sertifikat halal terjamin  dan di jamin halalnya dari BPJPH .Mumpung gratis ujar "Umi Ita"

Juni Kardian selaku Kepala kantin mengungkapkan bahwa “Tujuan Sistem penyuluhan sertifikasi halal adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman, bimbingan, dan informasi kepada produsen, pemilik usaha, atau pihak yang berkepentingan tentang proses dan persyaratan sertifikasi halal sehingga dapat memajukan pelayanan koperasi dan kantin Bangkit Cendekia”. Pungkasnya.