0 menit baca 0 %

BPJPH Sosialisasi dan Penyuluhan Sertifikasi Halal di MAN IC Siak

Ringkasan: Siak (Inmas)-  Dalam rangka pencapaian target wajib Halal Oktober 2024, pelaku UKM Koperasi dan kantin Bangkit Cendekia mengikuti sosialisasi Program Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Untuk Usaha Mikro K...

Siak (Inmas)-  Dalam rangka pencapaian target wajib Halal Oktober 2024, pelaku UKM Koperasi dan kantin Bangkit Cendekia mengikuti sosialisasi Program Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) oleh Yulima Ozeni Yusnita, H. Abdul Gafur dan Rinaldi sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) pada Kamis (02/04/2024).

Pada sosialisasi tersebut, Tim BPJPH melakukan ?pendataan syarat kelengkapan pendaftaran sertifikasi halal oleh pelaku UKM di Lingkungan MAN Insan Cendekia Siak yang didampingi oleh tim Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag Siak. tak hanya itu, pelaku UKM akan diproses untuk pembuatan NIB yang didampingi oleh PPH.

Juni Kardian selaku Kepala kantin mengungkapkan bahwa “Tujuan Sistem penyuluhan sertifikasi halal adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman, bimbingan, dan informasi kepada produsen, pemilik usaha, atau pihak yang berkepentingan tentang proses dan persyaratan sertifikasi halal sehingga dapat memajukan pelayanan koperasi dan kantin Bangkit Cendekia”. Pungkasnya.