0 menit baca 0 %

BPJS KETENAGAKERJAAN SECARA SIMBOLIS SERAHKAN KARTU KEPESERTAAN BAGI PAI NON PNS, HONORER KUA & IMAM/MARBOT MASJID

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategi nasional yang meliputi program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, dan 46...

Indragiri Hulu, (Inmas). Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategi nasional yang meliputi program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, dan 46 Tahun 2015.
Dalam pelaksanaan sinergi kerja BPJS Ketenagakerjaan atau sebaliknya dapat bekerjasama guna meningkatkan kepersertaan dan pelayanan dengan pemerintah daerah setempat sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Kankemenag Kab. Inhu mendukung dan memfasilitasi keikutsertaan Pegawai Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, Imam Masjid dan Marbot dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kab. Inhu pada Program BPJS Ketenagakerjaan.
Senin 12 April 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Helena melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Ketenagakerjaan Dengan Kankemenag Kab. Inhu Dalam Rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hadir menyaksikan MoU tersebut, Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag dan Branch Manager Bank BSI KCP Rengat Henri Sanada, SE.
Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Rengat merupakan Mitra Kerja Kankemenag Kab. Inhu terkait dengan pembayaran gaji PNS & Non PNS maupun PAI Non PNS.
Selanjutnya secara simbolis melalui perwakilan Honorer KUA Kec Se-Kab. Inhu, PAI Non PNS Se- Kab. Inhu; Honorer Kankemenag Kab. Inhu; Imam dan Marbot Masjid, BPJS Ketenagakerjaaan menyerahkan Kartu Tanda Anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(tulang)