0 menit baca 0 %

BPJS KETENAGAKERJAAN SOSIALISASI PROGRAM DENGAN PAI NON PNS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategi nasional yang meliputi program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, dan 46...

Indragiri Hulu, (Inmas). Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategi nasional yang meliputi program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, dan 46 Tahun 2015.
Rabu, 17 Maret 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, telah melaksanakan penandatanganan MoU bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terkait keikut kepesertaan Pegawai Non PNS dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu pada Program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari Rabu 31 Maret 2021, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat melaksanakan sosialisasi program terhadap Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Sei Lala dan Kec. Lubuk Batu Jaya bertempat di Balai KUA Kec. Sei Lala. Turut hadir melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan tersebut Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Sei Lala, Samsul Hadi, S.H.I.,MH(tulang)