0 menit baca 0 %

BPJS KETENAGAKERJAAN SOSIALISASI PROGRAM TERHADAP PAI NON PNS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategi nasional yang meliputi program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, dan 46...

Indragiri Hulu, (Inmas). Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategi nasional yang meliputi program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sebagaimana diatur dalam aturan pelaksanaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, dan 46 Tahun 2015.
Rabu, 17 Maret 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu telah melaksanakan Penandatanganan MoU bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terkait dengan Pegawai Non PNS maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kab. Inhu menjadi anggota/Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada hari Senin 29 Maret 2021, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat melaksanakan sosialisasi terhadap PAI Non PNS Kec. Rengat, Kec. Kuala Cenaku dan Kec. Rengat Barat terkait dengan keikutsertaan pada Program BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana tersebut di atas. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat (urut dua dari sisi kiri), Amrizal, S.Ag.,MH.(tulang)