0 menit baca 0 %

BPN Ukur Tanah Pondok Tahfidz MTsN 2 Kuansing

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Kamis (22/07/2021) dilakukan pengukuran tanah yang pondok tahfihz MTsN 2 Kuansing sebagai tindak lanjut dari tanah yang dihibahkan Rosneli dan Mimi pada April 2021.Pengukuran dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuansing diwakili Bapak Ikhsan sebagai petugas p...

Kuansing (Inmas) - Kamis (22/07/2021) dilakukan pengukuran tanah yang pondok tahfihz MTsN 2 Kuansing sebagai tindak lanjut dari tanah yang dihibahkan Rosneli dan Mimi pada April 2021.


Pengukuran dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuansing diwakili Bapak Ikhsan sebagai petugas pengukur. Selain dihadiri Kepala MTsN 2 Kuansing Rini Susanti, S.Pd.,M.M. beserta pengurus Pondok Tahfidz dan pihak yang menghibahkan tanah Rosneli dan keluarga, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Jisman, MA., beliau menyaksikan lansung proses pengukuran tanah oleh pihak BPN.


Tanah hibah ini berlokasi di Desa Kampung Baru Sentajo dengan total 2 bidang tanah, dengan ukuran 20m x 60m dan 20m x 30m. Tanah ini berada di lokasi yang sama. Dikutip dari yang disampaikan Rini Susanti saat dihubungi tim kontributor berita MTsN Kuansing "pengurusan pengalihan kepemilikan tanah hibah agar status nya berubah menjadi tanah milik Kemenag RI sudah kita upayakan sejak April 2021. Pengurusannya kita gesa terus agar administrasi tanah Pondok Tahfihz ini segera selesai dan kedepannya akan menjadi lokasi pembangunan pondok tahfihz MTsN 2 Kuansing. Ini wujud ghirah kita dalam upaya mengembangkan Pondok Tahfihz yang dirintis November 2019 silam." ( Nova)Â