0 menit baca 0 %

Budhi Hidayat : 5 Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu di Masjid

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Pekanbaru Kota, Ir. Budhi Hidayat, S.Ag, MH pada Diskusi Materi Penyuluhan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Fungsional Kemenag Kota Pekanbaru hari Rabu (10/02/2021) kemarin sampaikan materi : 5 (lima) Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu.Adapun...


Pekanbaru (Inmas), Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Pekanbaru Kota, Ir. Budhi Hidayat, S.Ag, MH pada Diskusi Materi Penyuluhan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Fungsional Kemenag Kota Pekanbaru hari Rabu (10/02/2021) kemarin sampaikan materi :” 5 (lima) Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu.

Adapun 5 keutamaan tersebut, Pertama :Dimudahkan jalannya menuju Syurga. Orang yang keluar dari rumahnya menuju masjid untuk menuntut ilmu syar’i, maka ia sedang menempuh jalan menuntut ilmu. Padahal Nabi SAW bersabda:“Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga” (HR. At Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641).

Kedua: Mendapatkan ketenangan, rahmat dan dimuliakan para Malaikat. Nabi SAW bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 2699).

Ketiga: Merupakan jihad fi sabilillah. Nabi SAW bersabda:“Barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) untuk mempelajari kebaikan atau untuk mengajarinya, maka ia seperti mujahid fi sabilillah ” (HR. Ibnu Hibban no. 87).

Keempat:  Dicatat sebagai orang yang shalat hingga kembali ke rumah. Rasulullah SAW bersabda: “Jika seseorang berwudhu di rumah, kemudian mendatangi masjid, maka ia terus dicatat sebagai orang yang shalat hingga ia kembali. Maka janganlah ia melakukan seperti ini.. (kemudian beliau mencontohkan tasybik dengan jari-jarinya)” (HR. Al Hakim no. 744, Ibnu Khuzaimah, no. 437).

Kelima: Dicatat amalannya di ‘illiyyin. Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu) hingga waktu shalat selanjutnya (semisal pengajian antara maghrib dan isya), maka ia terus dicatat amalan kebaikan yang ia lakukan di masjid, di ‘illiyyin. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang yang setelah selesai shalat (di masjid) kemudian menetap di sana hingga shalat berikutnya, tanpa melakukan laghwun (kesia-siaan) di antara keduanya, akan dicatat amalan tersebut di ‘illiyyin” (HR. Abu Daud no. 1288). Terang Budhi (Idris)