Riau (Inmas)- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof Dr H Nizar M Ag membuka secara virtual Pelaksanaan Asesmen Kompetensi ASN di Lingkungan
Kanwil kemenag Riau, Senin (15/3/2021).
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Riau, dengan dihadiri secara virtual oleh Plt Kepala Biro Kepegawaian Dr H Ali Rokhmad M Pd, dan hadir secara langsung Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, Tim Asesor SDM Aparatur Kemenag RI, dan 35 peserta Asesmen yang merupakan pejabat administrator, pelaksana dan pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.
Dalam sambutannya, Nizar menegaskan promosi dan rotasi PNS tidak bisa menggunakan system voting, karena promosi dan rotasi bukan pemilihan umum atau pemilihan kepala desa dan lainnya. Karena jabatan itu adalah untuk jabatan administrator dan pengawas membutuhkan kompetensi bukan voting.
“Seorang administrator harus tahu regulasi kepegawaian, jangan sampai berbenturan dengan kontek rotasi dan mutasi. Kita punya sistem rotasi mutasi, dan akan punya asesmen center untuk menentukan hal tersebut. Untuk itu setiap Kakanwil yang akan melakukan rotasi harus berkoordinasi dengan asesmen kepegawaian dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Nizar memberikan contoh dalam promosi jabatan, jika dalam promosi tersebut terdapat 10 orang yang memenuhi kriteria, maka uji kompetensi dilakukan untuk memetakan siapa yang memiliki kompetensi tertinggi. Tiga orang dengan hasil kompetensi tertinggi tersebut diusulkan untuk mengisi jabatan tertenu.
“Dipilih salah satunya bukan dengan sistem voting. Jadi, ini perlu dijelaskan jangan sampai terjadi kegaduhan atau kesimpang siuran, tentang rotasi mutasi dan lainnya,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa persyaratan pengangkatan jabatan administrasi dan fungsional harus memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultrual sesuai standar kompetensi yang menjadi bahan pertimbangan tim baperjakat sepanjang belum terbentuknya tim penilaian kinerja PNS.
“Kompetensi merupakan informasi mengenai kemampuan PNS dalam melaksanakan tugas jabatan yang dapat diketahui melalui uji kompetensi yang dilakukan dalam jangka tiga tahun. Ini mandatory yang harus dilakukan oleh setiap pimpinan. Bagi PNS yang kurang memenuhi syarat dengan nilai dibawah 68, maka harus dilakukan pengembangan kompetensi dibalai diklat, jika masih memenuhi syarat dengan cara pembinaan- pembinaan, dan jika memenuhi syarat hanya diberikan pengarahan- pengarahan dari pimpinan,” jelasnya dan berharap agar Kanwil Kemenag se Indonesia bisa melakukan uji kompetensi dalam rangka melakukan pemetaan, sehingga dalam kurun waktu 4 tahun Kemenag sudah Big Data PNS berbasis Kompetensi.
Sementara itu Mahyudin dalam laporannya menyebutkan, peserta Asesmen Kompetensi Kanwil Kemenag Riau diikuti sebanyak 35 orang, terdiri dari 14 orang pejabat administrator, 6 orang pejabat fungsional dan 15 orang pelaksana.
“Asesmen Kompetensi ini dalam rangka pemetaan untuk melihat kompetensi PNS Kemenag Riau baik itu untuk kebutuhan mutasi maupun rotasi. Direncanakan, Asesmen ini akan kita lakukan untuk semua pegawai kita, targetnya tahun 2024 seluruh PNS Kemenag Riau sudah mengikuti asesmen kompetensi, sehingga kita punya peta tentang kompetensi pegawai,” jelas Mahyudin.
Ditambahkan Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Kemenag RI, Syahrudin S Ip MM, tolak ukur uji kompetensi tertuang dalam PMA Nomor 1 Tahun 2021 tentang Uji Kompetensi bagi PNS Kemenag. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi pada jabatan hasil asesmen dapat berjalan optimal, profesional dan mampu memberikan pelayanan prima.
“Metode dalam menjalankan asesmen sesui prosedur yaitu melalui jaminan mutu asesor, jaminan mutu alat ukur, dan jaminan mutu ketersediaan labor atau tata ruang. Dengan ini akan didapatkan SDM profesional,” jelasnya.
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi dalam rangka pemetaan kompetensi pada Kanwil Kemenag Riau akan berlangsung slama dua hari 15- 16 Maret 2021. Hari pertama terdiri dari psikotes, sumalasi, dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara penguji teknis. Hari kedua, lanjutan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara penguji teknis. (mus/faj/anto/ana/eka)