Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Efrion Efni membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Penguatan Paham Moderasi Beragama. Kegiatan yang ditaja oleh MUI Kabupaten Kuantan Singingi ini berlangsung di aula Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kakan Kemenag Kuansing menjelaskan materi terkait “Moderasi Beragama dalam Pandangan Pemerintah”. Beliau berharap kepada seluruh hadirin bahwa ulama harus selalu update ilmu pengetahuan sebagai panutan di masyarakat. “Tingkatkan skill, attitude dan knowledge. Ulama harus selalu update ilmu pengetahuan, menjaga nama baik ulama sebagai panutan di masyarakat.” tutur Efrion Efni.
Acara dilanjutkan dengan narasumber kedua dari Ka. Subbag Tata Usaha H. Bakhtiar Shaleh sekaligus Ketua MUI Kabupaten Kuantan Singingi yang menjelaskan materi terkait batasan Toleransi dalam Islam. Ia menjelaskan dalam toleransi ada batasannya yaitu dalam masalah aqidah dan ibadah
"Sedangkan dalam masalah muamalah, hidup bersama kita boleh bertoleransi sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika di Madinah," tambahnya.
Hadir pada kesempatan tersebut seluruh pengurus MUI Kabupaten Kuantan Singingi.(Dl)