0 menit baca 0 %

Buka Kegiatan Sosialisasi Zona 1 Kampar, Kakanwil Tekankan Pemangku Pendidikan Pahami KMA 183 dan 184 Tahun 2019

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kepala madrasah sebagai nahkoda sekaligus pemangku pendidikan hendaknya senantiasa berinovasi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pembelajaran dengan mengembangkan kurikulum pendidikan di madrasah. Salah satunya adalah dengan mamahami regulasi terbaru sepertai KMA 183 dan 184 tahun 20...

Riau (Inmas)- Kepala madrasah sebagai nahkoda sekaligus pemangku pendidikan hendaknya senantiasa berinovasi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pembelajaran dengan mengembangkan kurikulum pendidikan di madrasah. Salah satunya adalah dengan mamahami regulasi terbaru sepertai KMA 183 dan 184 tahun 2019.

Hal tersebut ditegaskan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Asmuni MA dan Kakankemenag Kampar Drs H Alfian M Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi KMA 183, 184 Tahun 2019, KMA 890 Tahun 2019 Kepdirjen 1111 dan 4446 serta Sinkronisasinya dengan Simpatika yang dilaksanakan oleh Panitia Zona 1 Kampar, Senin (12/10/2020) di Aula MAN 2 Kampar.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Tenaga Kependidikan Dr H Ilyas, M Ag, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dr H Muliyardi M Pd, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kampar Dr H Faizin M Pd, dan Kepala MAN 2 Kampar H Aprizal M Pd menghadirkan Kepala Madrasah, Waka Kurikulum, dan Operator Madrasah Zona 1 Kampar sebagai peserta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid- 19.

“Kita berharap bagaimana Kepala Madrasah memahami betul bahwa KMA dapat sampai pada guru- guru di madrasah. Dan kami juga berharap kepala madrasah terus melakukan inovasi dan memperkuat data, ini penting karena Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI akan melaksanakan kebijakan baru, seperti BOS akan langsung dari pusat, tunjangan guru non PNS yang selama ini dikelola oleh daerah, akan dikelola langsung oleh Kanwil Kemenag Riau. Tentu semua ini akan mengacu pada data, untuk itu lengkapi data dengan aplikasi yang telah ada,” tegas Mahyudin.

Sementara itu usai acara pembukaan Asmuni mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi KMA 183 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA 184 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah adalah untuk memberikan pemahaman yang benar agar implementasi di lapangan tidak mengalami kendala apapun.

“Ini merupakan baromoter bagi madrasah untuk mewujudkan dirinya sebagai Madrasah Hebat dan Martabat, segala regulasi dan aturan terbaru harus dipahami khususnya yang terkait dengan pedoman kurikulum di Madrasah,” ungkap Asmuni.

Kegiatan Sosialisasi KMA 183, 184 Tahun 2019 dan lainnya di Kabupaten Kampar akan dilaksanakan sebanyak 4 zona untuk menghindari penumpukan peserta ditengah Covid- 19 saat ini.

“Melalui kegiatan ini kami berharap civitas madrasah dapat mengembangkan kurikulum madrasah serta mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multi pemahaman keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggung jawab, toleran dan moderat dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik,” harap Alfian. (mus/faj)