Kampar (Kemenag)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar
Fuadi Ahmad membuka Manasik Haji Mandiri di Masjid Baitu Huda Kecamatan
Koto Kampar Hulu, Rabu (4/9/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala KUA Kec. Koto Kampar Hulu
Masnur, Ka. KUA Kecamatan XIII Koto Kampar Apri Husni Camat Koto Kampar
Hulu Ahmad Begab dan 32 Calon Jama’ah Haji dari 2
Kecamatan yakni Kecamatan Koto Kampar Hulu dengan jumlah CJH
sebanyak 24 orang dan Kecamatan XIII Koto Kampar sebanyak 8 orang.
Fuadi menyampaikan terkait kesiapan kita sebelum menuju ke tanah
suci, kita harus mampu secara materi, fisik dan mental karena ibadah haji ini
adalah ibadah yang pelaksanaannya secara fisik.
“Pelaksanaan Manasik Haji adalah Salah satu syarat melaksanakan
Ibadah Haji adalah mampu selain mampu melaksanakan juga diartikan seseorang
memiliki Ilmu dan pengetahuan tentang pelaksanaan dan tata cara ibadah haji,
dengan Manasik Haji para calon Jamaah diberikan dan dibekali Ilmu tentang
pelaksanaan dan tata cara ibadah haji ,” Ujar Fuadi
Lebih lanjut Fuadi mengatakan’ “disisi lain ada peraturan dari
pemerintah pusat yang harus kita patuhi terkait penggunaan Visa Haji bukan Visa
Umroh, Penerapan Kartu Nusuk, dengan kartu ini bisa dibedakan antara jemaah
haji resmi dan tidak resmi. Para konsul haji pada Kantor Urusan Haji juga
diberikan kemudahan akses Masyair dengan kartu khusus untuk memantau pergerakan
dan kondisi jamaah”, ungkapnya
Terakhir Fuadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
Kepada Panitia, Nara sumber dan Peserta semoga acara ini bermanfaat dan kepada
panitia untuk senantiasa selalu berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Dan Kantor Kemenag Kab. Kampar sebagaimana yang selama ini telah
dilaksanakan ungkap Fuadi ( Fatmi/Cicy/Ags )