0 menit baca 0 %

Buka Sosialisasi Pelaksanaan UM, Sulman Berharap Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa Berjalan Dengan Baik

Ringkasan: Meranti(Kemenag)-- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti melalui Seksi Pendidikan Islam gelar pembinaan kepada Kepala MI, MTs, dan MA se- Kabupaten Kepulauan Meranti berkaitan dengan sosialisasi pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) yang berpedoman pada Surat Keputuran Direktur Jenderal Pen...

Meranti(Kemenag)-- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti melalui Seksi Pendidikan Islam gelar pembinaan kepada Kepala MI, MTs, dan MA se- Kabupaten Kepulauan Meranti berkaitan dengan sosialisasi pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) yang berpedoman pada Surat Keputuran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, Rabu(12/2/2025) di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.

Kepala Kantor Kemenag Meranti, Sulman dalam pembukaan kegiatan ini memberikan apresiasi atas kehadiran Bapak/Ibu kepala madrasah.

"Terimakasih Bapak/Ibu atas kehadirannya, dengan keterbatasan jarak tidak menghalangi kehadiran Bapak/Ibu. Kami sangatlah mengapresiasi kehadiran ini," pungkas Sulman.

Sulman juga memaparkan berkaitan tentang instruksi Menteri Agama tentang efisiensi anggaran. Menurut Sulman, ini merupakan tantangan yang dihadapi dengan menciptakan opsi-opsi baru dalam pengelolaan anggaran.

"Berkaitan dengan efesiensi anggaran, diharapkan tidak mempengaruhi semangat kerja dan pengabdian kita," harap Sulman.

Lebih lanjut, Sulman juga berharap sosialisasi terkait pelaksanaan UM ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh kepala madrasah.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ujian Madrasah, tentunya kami berharap penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik yang merupakan salah satu syarat penentuan kelulusan pada seluruh madrasah di Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan baik," tutur Sulman.

Menutup sambutannya, Sulman berharap pengabdian yang dilakukan dapat menjadi ladang ibadah.

"Semoga kebaikan yang kita lakukan dalam pengabdian ini menjadi ladang amal untuk kita," tutup Sulman.

Kepala Seksi Pendis, Hasbullah menjelaskan bahwa Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (POS UM) ini digunakan sebagai panduan bagi kepala madrasah, guru, pengawas, dan pengelola pendidikan.

"Dengan diterbitkannya POS UM ini diharapkan penyelenggaraan ujian madrasah dapat dilaksanakan dengan baik, efektif dan efisien," jelas Hasbullah. 

Tampak seluruh kepala madrasah menyimak kegiatan ini dengan baik. (T)