Riau (Inmas)- Wakaf adalah salah satu instrumen dalam Islam yang sangat potensial dan strategis untuk pengentasan kemiskinan dan kesenjangan nasional. Jika wakaf uang di Riau dikelola dengan baik, maka potensi Rp1 Milyar perbulan akan bisa tercapai.
Hal tersebut ditegaskan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA secara virtual dari kediaman saat membuka kegiatan Workshop Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Nazhir Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Riau yang berlangsung di Hotel Pesonna Pekanbaru, Kamis (10/12/2020).
Menurut Mahyudin, profesionalisme dan kompetensi Nazhir menjadi ukuran yang paling penting dalam pengelolaan wakaf. Untuk itu melalui kegiatan Workshop SKKNI bagi Nazhir baik yang ada di Provinsi Riau maupun Kabupaten/ Kota dapat melakukan Gerakan Bersama mendukung program Pemerintah Provinsi Riau dan Kanwil Kemenag Riau dalam mensukseskan perwakafan di Riau, khususnya wakaf uang Rp1000 sehari.
“Abadikan Harta Wakaf, Produktifkan dan Sejaherahkan Umat. Semoga kalimat slogan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk melakukan Gerakan Bersama mensukseskan wakaf di bumi melayu,” ungkap Mahyudin dan berharap para peserta Workshop SKKNI bagi Nazhir dapat mengikuti kegiatan secara serius untuk memperdalam kemampuan agar lebih professional dan kompeten dalam mengelola wakaf di Riau, sekaligus dapat mensosialisasikan wakaf uang di tengah- tengah masyarakat.
Harapan yang sama juga diungkapkan Plh Kabid Penaiszawa Drs H Fairus MA, dengan Workshop SKKNI bagi Nazhir secara manajemen harta wakaf dapat dikelola secara optimal agar bisa memberi kontribusi besar bagi umat.
“Terkait dengan wakaf uang seperti yang disampaikan Kakanwil, kami yakin dengan bersinergi wakaf akan bekembang seperti halnya zakat. Dengan wakaf uang, akan banyak umat yang mendapatkan kemudahan, khususnya umat yang hidup dibawah garis kemiskinan melalui pendidikan dan wakaf profuktif. Untuk itu peserta yang hadir, setelah kegiatan ini hendaknya dapat memberikan pencerahan- pencerahan kepada masyarakat terkait dengan wakaf,” harapnya.
Sementara itu Kasi Pemberdayaan Wakaf H Qowiyun MA selaku penyelenggara kegiatan mengatakan, Workshop SKKNI bagi Nazhir yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti oleh 32 orang peserta terdiri dari Kasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, pengurus BWI, dan nazhir praktisi Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau.
“Kegiatan ini dalam rangka untuk memotivasi para Nazhir tentang hak dan kewajibannya dalam mengelola wakaf uang, untuk mengedukasi para nazhir untuk dapat meningkatkan komptensinya dalam mengelola harta umat dan memperkuat eksistensi kelembagaan naizhir didalam memberikan pencerahan kepada umat, bahwa keberadaan nazir ada ditengah- tengah masyarakat, sehingga bagi masyarakat yang mau berwakaf baik itu wakaf tanah, uang dan lainnya,” jelasnya.
Tampak hadir dalam pembukaan Workshop SKKNI bagi Nazhir Kasi Pemberdayaan Zakat Drs H Kamaruddin, para peserta dan panitia kegiatan. Dengan menghadirkan pemateri dari Bimas Islam Kemenag RI, Kanwil Kemenag Riau dan Praktisi. (mus/ana/faj)