Kuansing(inmas) Selasa, 12 Januari 2021 tujuh pasang calon pengantin mengikuti kegiatan BP4 di kantor Urusan Agama KUA kecamatan Singingi Hilir kabupaten kuantan Singingi. Pada kegiatan bimbingan perkawinan (BINWIN BP4 ) kali ini sebagai Narasumber adalah Buya Isnaini, S. Ag Penyuluh Fungsional.
Buya Isnaini sampai kan dalam upaya melestarikan perkawinan dan mewujudkan pasangan suami isteri dapat membina keluarga bahagia. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman pada masyarakat perihal pendewasaan usia nikah. Sosialisasi ini diharapkan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan benar-benar telah sampai pada usia matang dan siap menghadapi berbagai persolanan ketika berumah tangga.
Buya Isnaini, S. Ag selaku narasumber menyampaikan bahwa BP4 yang diinisiasi oleh Departemen Agama pada 3 Januari 1960 untuk memberikan penasehatan bagi pasangan yang mau nikah maupun cerai. Sementara tugas BP4 melaksanakan amanat UU No. 1 tahun 1974. Sedang modal dasar pernikahan adalah umur dewasa, pendidikan dan pekerjaan.Â
Sedang masalah yang muncul adalah tingginya angka perceraian,KDRT, nikah siri, kawin kontrak, pernikahan beda agama, poligami dan nikah dibawah umur.Â
Di akhir materi Buya Isnaini doa kan ke 7 pasangan calon pengantin untuk menerapkan apa saja yang telah di dapat kan di BP4 ini, serta doa untuk dapat membina hubungan keluarga sakinah mawadah warahmah sampai Jannah.(MB)