Pekanbaru (Inmas),
Semenjak di tandatanganinya MoU antara Nazhir Wakaf Kantor KUA Kecamatan
Tenayan Raya dengan beberapa pihak terkait di Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru beberapa hari yang lalu, Panitia pembangunan Wakaf Mart segera
bekerja untuk mewujudkannya. Sabtu (26/09/2020).
Platpon denah gambar
bangunan Wakaf Mart telah dibuat, tinggal menunggu bahan untuk pembangunannya.
Untuk itu BWI Kota Pekanbaru menghimbau masyarakat untuk berwakaf dalam bentuk
uang.
BWI menerima wakaf
dalam bentuk uang senilai Rp. 65.000/ zak semen atau 100 bata senilai Rp.
40.000 berlaku kelipatannya untuk Pembangunan Wakaf Mart di Jalan Badak
Kecamatan Tenayan Raya.
Wakaf dapat disetor
langsung ke rekening BWI pada Bank Mandiri Syariah dengan Nomor rekening
7143657935. Setelah transfer Slip dapat dikirim ke c.p Alpan Danesta Hp. 085271417592
atau ke Unit Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru. Demikian diinformasikan
ini disampaikan oleh Haryati, Selaku Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. (Idris). Â Â Â