Tembilahan (Kemenag) - Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Indragiri Hilir Provinsi Riau Masa Jabatan Tahun 2021-2024 menggelar rapat Pembentukan Panitia Seleksi Perpanjangan Keanggotaan Perwakilan BWI Kab. Indragiri Hilir Masa Jabatan 2024-2027 yang diselenggarakan di Aula Kenanga Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir, Rabu (6/11/2024).
Dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Inhil H Harun selaku Anggota Dewan Pertimbangan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil, H. Tantawi Jauhari selaku Ketua Badan Pelaksana, serta anggota dan pengurus BWI Kab. Inhil Masa Jabatan Tahun 2021-2024 lainnya.
Dalam hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhil H Harun mengatakan panitia seleksi yang nantinya akan terpilih dapat menjalankan tugasnya dalam mengusulkan keanggotaan pengurus BWI yang akan datang.
"Kepada panitia seleksi yang terpilih agar menjalankan tugas untuk menjaring serta merumuskan dan mengusulkan keanggotaan pengurus BWI Kab. Indragiri Hilir masa jabatan tahun 2024-2027 dalam waktu secepatnya, " ujar H Harun.
“Keberadaan BWI sangat membantu ketika ada permasalahan muncul, namun BWI kurang diperhatikan sehingga menjadi suatu permasalahan tersendiri. BWI menjadi mentor terkait permasalahan wakaf ,” tambahnya.
Diakhir sambutannya H Harun juga berharap BWI berperan aktif untuk mempertahankan wakaf yang sudah ada.
Adapun nama terpilih sebagai panitia seleksi Perpanjangan Keanggotaan Perwakilan BWI Kab. Indragiri Hilir Masa Jabatan 2024-2027 yakni Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Inhil H Zainal Abidin selaku Ketua panitia, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) H Indra Sabarianto sebagai sekretaris, serta selaku anggota H Faishal Sadiq, H Ridwan dan H Hairuddin. (Ria)