Indragiri Hulu, (Inmas). Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia Nomor : 006/BWI/P-BWI/2020 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia). Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Dalam rangka pelaksanaan program kerjanya, BWI Perwakilan Kab. Inhu membentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) di berbagai titik lokasi, seperti di setiap ruangan Seksi Kankemenag Kab. Inhu; Madrasah; Pondok Pesantren; Sekolah Umum; KUA Kecamatan; Majelis Taklim dan lain sebagainya. Setiap Unit Penghimpun Wakaf oleh Pengurus BWI Perwakilan Kab. Inhu diberikan kotak gewabu sebagai tempat penghimpun wakaf uang. Dalam rangka ketersediaan kotak gewabu tersebut, maka pada hari Kamis 11 Februari 2021, Sekretaris dan Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag.,M.Pd.I (merupakan Penyelenggara Zakat & Wakaf) dan Syafriyaldi, S.HI.,MH (Staff Penyelenggara Zakat & Wakaf) melaksanakan koordinasi terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Rengat sekaligus menyampaikan surat nomor : 02/BWI-INHU/II/2021, hal : Permohonan Bantuan Kotak Wakaf Tahun 2021. Adapun jumlah kotak Gewabu yang diajukan sebanyak 200 pcs dengan rincian 100 pcs untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 100 pcs untuk Madrasah/Ponpes dan Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum.
Semoga dengan dukungan BSI Kantor Cabang Rengat, Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) BWI Perwakilan Kab. Inhu sukses sehingga kelak melalui program kerjanya, BWI Perwakilan Kab. Inhu memberikan kontribusinya terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ujar H. Alpendri seraya menyatakan bahwasanya BSI KCP Rengat merupakan mitra kerja BWI Perwakilan Kab. Inhu, yaitu seluruh hasil Gewabu di simpan di rekening penampungan di BSI KCP. Rengat.(tulang)
BWI PERWAKILAN KAB. INHU KOORDINASI PROGRAM KERJA BERSAMA BSI KCP RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia Nomor : 006/BWI/P-BWI/2020 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang G...