Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu.
Dalam rangka percepatan peningkatan hasil Gewabu tersebut maka kotak Gewabu ditempatkan/ditaruh pada UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kab. Inhu.
Berikut hasil Gewabu Unit Penghimpun Wakaf pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik, Periode Agustus Rp. 70.000; September Rp. 400.000; Oktober dan November Rp. 550.000; Desember Rp. 1.015.000; Januari 2021 Rp. 1.050.000; Februari Rp. 1.050.000; Maret Rp. 1.000.000; April Rp. 300.000; Mei Rp. 200.000; Juni & Juli sejumlah Rp. 350.000; Agustus Rp. 250.000; September Rp. 550.000; Oktober Rp. 620.000; dan November Rp. 700.000.
Selanjutnya pada Rabu 5 Januari 2022, Penghulu Madya/Kepala KUA Kec Lirik, H. Sepriadi, MA setor hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) dari UPW KUA Kec. Lirik periode Desember 2021sejumlah Rp. 500.000 ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu di Bank BSI KCP Rengat.
Hasil Gewabu tersebut merupakan Wakaf Uang dari pegawai KUA; Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Lirik dan anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA ataupun calon pengantin, ujar H. Sepriadi.
Terimakasih atas Wakaf Uang-nya, semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)
BWI PERWAKILAN KAB INHU TERIMA GEWABU DARI UPW KUA KEC LIRIK
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan G...