0 menit baca 0 %

BWI Perwakilan Kab. Inhu Terima Hasil Gewabu Oleh Sukarmi PAI Non PNS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh pe...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. Bidang Penyuluhan yang disampaikan PAI Non PNS diantaranya Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Dalam rangka pelaksanaan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu membentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu). Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi maupun dukungan berbagai pihak terhadap UPW Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu. Salah satu dukungan yang diberikan berasal dari Sukarmi, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku sekaligus merupakan Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu. Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi pada kelompok binaan Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah, Al-Muzayyanah dan Al-Muhajirin, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku dan setiap satu bulan sekali hasil dari Gewabu disetorkannya.

Selasa 7 Mei 2024, Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Roni Ika Saputra serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku atas nama Sukarmi selaku Relawan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu periode April 2024 dari kelompok binaan Majelis Taklim Al-Mujibiyah, periode April 2024 sejumlah Rp. 260.000 (Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) kepada Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Apriman, S.Sos untuk diserahkan kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)