Kemenag (Kuansing)
Singingi Hilir, 17 September 2025 — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kembali terlihat pada hari Rabu, 17 September 2025. Pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, suasana Ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tampak hangat dan bersahabat saat menerima kunjungan sepasang calon pengantin (catin) yang datang untuk mendaftar pernikahan mereka secara resmi.
Pasangan catin yang mendaftarkan diri adalah Atifah Warnis dan Apris Siaminingsi, yang datang ke KUA Singingi Hilir dengan penuh antusiasme dan harapan besar. Kedatangan mereka disambut langsung oleh para pegawai KUA yang telah siap memberikan pelayanan dengan standar tertinggi—cepat, tepat, ramah, dan informatif.
Dalam proses pendaftaran, pegawai KUA memandu pasangan catin dengan teliti dan profesional. Mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, bimbingan teknis tentang tata cara pencatatan nikah, hingga penyampaian hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri dalam hukum Islam dan negara.
Petugas pelayanan, Atifah Warnis dan Apris Siaminingsi, menunjukkan dedikasi tinggi dalam membantu calon pengantin melalui setiap tahapan proses. Keduanya aktif memberikan informasi, menjawab pertanyaan dengan sabar, serta memastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
 “Kami merasa sangat terbantu dan nyaman. Pelayanan di KUA ini sangat ramah dan informatif, tidak berbelit-belit. Semua dijelaskan dengan jelas,” ujar pasangan catin Atifah dan Apris, usai menyelesaikan proses pendaftaran.
Pelayanan ramah yang diberikan oleh pegawai KUA Singingi Hilir ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Kementerian Agama. PTSP di KUA bukan hanya berfungsi sebagai tempat layanan, tetapi juga sebagai wajah profesionalisme institusi keagamaan dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, secara terpisah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pegawai yang telah memberikan pelayanan terbaik. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel kepada masyarakat.
 "Setiap tamu yang datang ke KUA, khususnya para calon pengantin, harus merasa dihargai, dibimbing, dan dilayani dengan tulus. Mereka datang dengan harapan dan semangat membangun keluarga. Kita wajib mendampingi mereka dengan sepenuh hati," ujarnya.
Melalui pelayanan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam mengakses layanan di KUA. Tidak hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat informasi dan bimbingan keagamaan yang terpercaya.
KUA Singingi Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kapasitas SDM, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
 “Kami ingin KUA menjadi rumah pelayanan umat yang modern, humanis, dan berintegritas. Pelayanan terbaik bukanlah pilihan, tapi kewajiban,” tutup Zulfikar Ali.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalitas, KUA Singingi Hilir menegaskan posisinya sebagai pelayan publik yang siap hadir di tengah masyarakat—memberi kemudahan, kepastian, dan ketulusan dalam setiap layanan.(MB)