0 menit baca 0 %

Catin KUA Rangsang Barat Wakafkan Al-Qur’an: Wujud Nyata Cinta Sebelum Akad

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi yang dilandasi nilai-nilai keagamaan, calon pengantin (catin) yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat menyerahkan wakaf Al-Qur an kepada TPQ Murotilil Qur an yang berada di Desa Anak Setatah. Wakaf Al...

Meranti(Kemenag)– Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi yang dilandasi nilai-nilai keagamaan, calon pengantin (catin) yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat menyerahkan wakaf Al-Qur’an kepada TPQ Murotilil Qur’an yang berada di Desa Anak Setatah. 

Wakaf Al-Qur’an dari calon pengantin ini merupakan praktik yang mulai digalakkan, di mana setiap catin mewakafkan mushaf Al-Qur’an sebelum melangsungkan akad nikah. Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama (Kemenag), dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran berwakaf sejak awal kehidupan berumah tangga.

Kepala KUA Rangsang Barat, Abdurrahman menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kecil namun bermakna besar dalam membangun budaya wakaf di masyarakat.

“Melalui wakaf Al-Qur’an ini, calon pengantin diajak memulai pernikahan dengan amal jariyah. Ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk nyata cinta yang bernilai ibadah dan keberkahan,” ujarnya.

TPQ Murotilil Qur’an Desa Anak Setatah sebagai penerima wakaf menyambut gembira dan menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. Sebanyak 20 Al-Qur’an yang diterima akan dimanfaatkan dalam kegiatan belajar mengaji santri.

“Wakaf ini sangat membantu kami. Semoga menjadi amal yang terus mengalir pahalanya untuk para pewakaf,” ujar salah satu pengurus TPQ.

Melalui program ini, KUA Rangsang Barat berharap dapat terus menanamkan kesadaran berwakaf sebagai bagian dari gaya hidup Islami dan memperluas manfaatnya ke seluruh lapisan masyarakat, dimulai dari momentum sakral seperti pernikahan. (T)