0 menit baca 0 %

Catin Usia Matang Ikuti Bimwin, Mba Wage Ungkap Kisah Haru Belum Bisa Baca Al-Qur'an

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, Rabu, 13 Agustus 2025 Sebelum pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), suasana haru dan penuh hikmah mengiringi proses tes kemampuan baca Al-Qur an dan bacaan sholat yang dilaksanakan di Gedung MTDA Darussalam Desa Koto Baru.K...

Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, Rabu, 13 Agustus 2025 — Sebelum pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), suasana haru dan penuh hikmah mengiringi proses tes kemampuan baca Al-Qur’an dan bacaan sholat yang dilaksanakan di Gedung MTDA Darussalam Desa Koto Baru.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Singingi Hilir dan diikuti oleh pasangan catin yang tergolong usia matang, yaitu pria berusia 57 tahun dan perempuan berusia 48 tahun, yang dikenal dengan sapaan Mba Wage.

Sebelum memulai bimbingan pranikah, PAI Fungsional Singingi Hilir, H. Isnaini, S.Ag, melakukan tes bacaan Al-Qur’an dan sholat kepada pasangan ini secara langsung dan detail. Momen tersebut menjadi sangat menyentuh ketika Mba Wage dengan jujur menyampaikan bahwa dirinya belum bisa membaca Al-Qur’an.

Ia mengisahkan, masa kecilnya dilalui dalam kesulitan hidup di pedalaman, tanpa akses pendidikan agama yang memadai. Ia dibesarkan oleh Mba-nya (saudara perempuan ibu atau nenek) hingga dewasa, dan tidak memiliki kesempatan belajar mengaji sebagaimana anak-anak lainnya.

Mba Wage menyampaikan bahwa ini adalah pernikahan keduanya, setelah ditinggal wafat oleh istri satu tahun lalu. Ia memiliki satu orang anak, dan kini ingin membina rumah tangga kembali secara resmi dan tercatat di KUA Kecamatan Singingi Hilir.

Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran pasangan ini, terutama Mba Wage yang dengan penuh keikhlasan menjalani proses bimbingan dan pemeriksaan meskipun dengan keterbatasan.

"Saya acungi jempol untuk beliau. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya nikah tercatat semakin tumbuh di masyarakat. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki dan menata kehidupan rumah tangga sesuai syariat dan aturan negara," ujar Zulfikar Ali.

1. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan di KUA, tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk keberkahan dalam rumah tangga.

2. Calon pengantin dari berbagai latar belakang usia dan pendidikan tidak perlu malu untuk mengikuti bimbingan pranikah, karena proses ini merupakan bentuk pembinaan dan penguatan keluarga sakinah.

3. KUA dan penyuluh agama berharap lebih banyak masyarakat yang mau terbuka dan jujur, seperti Mba Wage, sehingga proses bimbingan bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat.

4. Pendidikan agama, khususnya kemampuan baca Al-Qur’an dan sholat, tetap menjadi bagian penting dalam pembinaan calon pengantin, tidak hanya formalitas, tetapi bekal dalam membina rumah tangga Islami.

5. Program Bimwin ke depan dapat menyentuh lebih banyak kalangan, termasuk pasangan nikah ulang, janda/duda, serta pasangan usia lanjut, karena kebutuhan bimbingan tidak mengenal usia.

Dengan semangat pembinaan dan pelayanan yang inklusif, KUA Singingi Hilir berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam membina keluarga yang kokoh secara spiritual dan legal, demi terciptanya masyarakat yang religius dan berdaya.(MB)