Tembilahan (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS atau dikenal PAH terus gencar melakukan pencegahan Covid-19 kali ini dengan Sosialisasikan Surat Ederan (SE) No. 15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha di masa pandemi Covid-19 yang biasa ke tempat ibadah kali ini mendatangi tokoh masyarakat baik itu RT maupun RW.
Hal ini dilakukan sebagai aksi nyata PAH dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 yang ada di Inhil terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Ai Ila Rohilah, SpdI salah satu PAH Tembilahan, Jum’at (2/7/2021) mengaku dengan menjemput bola dan mendatangi langsung tokoh masyarakat dengan tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) dan 5M secara ketat tentunya lebih efektif apalagi Sosialisasi SE No. 15/ 2021 sangat penting diketahui masyarakat dalam memperingati Idul Adha tahun ini yang masih suasana pandemi Covid-19.
“ Dengan melakukan Sosialisasi SE No. 15/ 2021 secara langsung semoga bermanfaat dan makin sadar bahwa Covid-19 itu ada dan nyata harus tetap waspada terutsma patuhi Prokes dan 5M yang ada” tukas Ila.
Ila mengaku bersyukur selama beberapa hari melakukan Sosialisasi SE No. 15 tahun 2021 tersebut di respon dan disambut masyarakat.
“Alhamdulilah respon masyarakat sangat baik dan antusias hal itu terlihat saat diberikan surat ederan tersebut langsung di baca dan diumumkan di mushola atau masjid sebelum sholat,“ kata Ila.
Sementara KUA Tembilahan, Hanafis SPdI menambahkan peran PAH selama ini sangat membantu dalam mensosialisasi prokes Covid-19 dan 5M ditengah masyarakat, apalagi adanya Sosialisasi SE No. 15/ 2021 yang dikeluarkan Kementerian Agama RI diharapkan dapat dilaksankan dengan baik.
“ Terima kasih kepada seluruh PAH yang ada di lingkungan Kemenag inhil terutama wilayah KUA Tembilahan, terus jaga diri dan keluarga selalu jalankan tugas namun tetap patuhi prokes dan 5M, karena tugas kita tidak hanay syiar islam, dakwah melainkan juga bantu pemerintah dalam membeirkan pencerahan kepada masyarakat agar cegah Covid-19 dengan laksankan 5M ,” tambahnya. ***(Fan/Utar/Hd)