0 menit baca 0 %

CEGAH COVID-19, PAI NON PNS KEC RENGAT BARAT LATIH WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B RENGAT UNTUK KHATIB SHALAT JUM AT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019, Lembaga Pemasyaratan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat meng-Off kan Khatib Shalat Jum at yang biasanya dijadwalkan oleh LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam)...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019, Lembaga Pemasyaratan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat meng-Off kan Khatib Shalat Jum at yang biasanya dijadwalkan oleh LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam) maupun Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham.
Selanjutnya, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat, Sariman, S.Sos.I (tegak berdiri) selaku pembina Spiritual dan Mental Warga Binaan Kelas II B Rengat melaksanakan pelatihan bagi Santri Warga Binaan tersebut untuk menjadi Khatib Shalat Jum at, sehingga pelaksanaan shalat Jum at dapat dilaksanakan sendiri oleh warga binaan tersebut tanpa melibatkan Khatib dari luar.
Semoga dengan upaya sedemikian tersebut dapat mencegah maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demikian disampaikan Sariman.Selain daripada terkait dengan Covid-19, pelatihan tersebut juga bertujuan agar ketika mereka kembali ke tengah-tengah kehidupan masyarakat telah memiliki bekal/ilmu pengetahuan tentang ajaran agama Islam dan mereka mampu untuk bertaubat dengan sesungguh-sungguhnya taubat, tambah Sariman.(tulang)