0 menit baca 0 %

Cegah Judol, Penyuluh Agama Lakukan Pembinaan Jamaah Kecamatan Pelalawan

Ringkasan: Pelalaean (Kemenag) - Jumat, 12 Juli 2024, di Desa Ransang, Kecamatan Pelalawan, Zubaidah Assyifa, Penyuluh Agama Islam  PPPK, menjalankan tugas penyuluhan dengan mengangkat tema "Memperingati Tahun Baru Hijriah Melalui Penanggulangan Judi Online". Acara ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.0...

Pelalaean (Kemenag) - Jumat, 12 Juli 2024, di Desa Ransang, Kecamatan Pelalawan, Zubaidah Assyifa, Penyuluh Agama Islam  PPPK, menjalankan tugas penyuluhan dengan mengangkat tema "Memperingati Tahun Baru Hijriah Melalui Penanggulangan Judi Online". Acara ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Pengurus Masjid, Ketua Perwiridan (MT) Ibu-Ibu, serta warga Desa Ransang.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online yang semakin meresahkan. Zubaidah Assyifa sebagai Penyuluh Agama Islam yang bertugas di KUA Kecamatan Pelalawan,memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum Islam dan dampak negatif dari praktik perjudian terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara luas.

Dalam penyuluhan tersebut, Zubaidah Assyifa juga mengajak para peserta untuk aktif berperan dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas perjudian online yang terjadi di wilayah mereka. Hal ini sebagai langkah awal untuk membangun masyarakat yang lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memerangi praktik yang melanggar hukum agama dan negara.

Pengurus Masjid dan Ketua Perwiridan Ibu-Ibu turut menyambut baik kegiatan penyuluhan ini, karena dianggap sebagai langkah konkret dalam membangun moralitas dan kepatuhan terhadap nilai-nilai agama di tengah-tengah masyarakat Desa Ransang. Mereka berharap bahwa melalui pemahaman yang lebih baik tentang risiko perjudian online, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak buruknya.

Acara tersebut diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Desa Ransang. Zubaidah Assyifa berharap bahwa pesan-pesan yang disampaikan dalam penyuluhan ini dapat terus diingat dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan kedamaian sesuai dengan ajaran agama Islam. (*)