0 menit baca 0 %

CEGAH PENYEBARAN COVID 19, SHALAT IDUL FITRI 1442 H DI KAB. INHU PELAKSANAANNYA DI MASJID/MUSHALLA/SURAU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pj.Bupati Indragiri Hulu Nomor : 90/Kesra/V/2021, Tanggal : 5 Mei 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Senin 10 Mei 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I mengikuti acara Rapat Persiapan Menyambut Hari R...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pj.Bupati Indragiri Hulu Nomor : 90/Kesra/V/2021, Tanggal : 5 Mei 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Senin 10 Mei 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I mengikuti acara Rapat Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Ruang Auditorium H. Yopi Arianto Lt. 4 Gedung 2 Kantor Bupati Inhu.
Acara dipimpin Pj. Bupati Inhu, H. Chairul Riski, Sekda Kab. Inhu, Forkompimda serta pihak terkait lainnya dan Kepala KUA Kecamatan Se- Kab. Inhu.
Hasil rapat memutuskan bahwwasanya dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, maka pelaksanaan pawai keliling malam takbiran menyambut Idul Fitri 1442 H ditiadakan serta pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di lapangan terbuka juga ditiadakan dan dilaksanakan di Masjid/Mushalla/Surau masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat atau sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M Di Saat Pandemi Covid-19.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh pehak-pihak terkait, termasuk Kepala Kankemenag Kab. Inhu, sebagaimana tampak paa gambar.(tulang)