Bengkalis (Inmas)_Menunaikan Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah balig, serta mampu.
Setiap tahunnya, banyak sekali umat Islam yang mengunjungi Tanah Suci Makkah dan melaksanakan serangkaian amal ibadah haji sesuai dengan rukun yang telah ditentukan.
Bagi Anda yang berencana akan melaksanakan ibadah haji, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Ada cara lebih gampang dalam melakukan pendaftran haji yakni secara online Lewat Pusaka Kemenag yang Mudah dan Tanpa Ribet.
Dengan adanya Pusaka Kemenag Super Apps,. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, tinggal klik sat set masyarakat bisa daftar haji secara online.
Cara daftar Haji online adalah upaya meningkatkan layanan Kementerian Agama (Kemenag) yang fokus melakukan transformasi digital. Hal ini sudah diimplementasikan melalui Pusaka Kemenag Super Apps.
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI “https://kemenag.go.id/nasional/ini-cara-daftar-haji-secara-online-melalui-pusaka-kemenag-hl1xvx”,
Berikut rangkuman tahapan yang harus dilakukan untuk Daftar Haji secara Online melalui Pusaka Kemenag.
1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
5. Pengguna silahkan menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;
6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;
7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;
8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna.
Berikut cara daftar Haji lewat aplikasi online yang lebih singkat dapat lihat di infografis Kantor Kementerian Agama Bengkalis .