Siak
(Inmas) – Senin, (07/02/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak,
H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memberikan materi tentang penguatan moderasi
beragama bagi tenaga Penyuluh Agama di Kecamatan Siak. Kegiatan yang
dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Siak ini diikuti oleh Penyuluh Agama
baik yang fungsional maupun non PNS dan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam Kankemenag Siak, Harman, S.Ag dan Hartono, S.Ag selaku Kepala
KUA.
“Materi
Penguatan moderasi beragama yang saya disampaikan ini mudah-mudahan akan
menjadi semangat bagi tenaga penyuluh agama untuk mensosialisasikan moderasi
beragama di Kecamatan Lubuk Dalam, tidak terkecuali menambah wawasan bagi para
penyluh agama untuk menyelipkan nilai nilai moderasi beragama pada setiap
kesempatan,” ungkap H. Erizon Efendi.
Selanjutnya,
H. Erizon dalam materinya menyampaikan bahwasannya perkembangan teknologi yang
terjadi di dunia tidak dapat terelakkan. Persebaran informasi yang begitu masif
melalui media elektronik sudah tidak dapat terbendung lagi. “Banyak diantara
informasi yang berredar di dunia maya tidak sejalan dengan kepribadian kita
sebagai bangsa indonesia, banyak sekali informasi menyesatkan atau hoax beredar
di masyarakat melalui media sosial, dan salah satu golongan yang kadang
mengakses informasi tersebut adalah umat kita,” ujar H. Erizon.
Erizon
menegaskan bahwa dalam rangka membentengi umat dari praktek keagamaan yang
tidak sesuai tuntunan agama, maka sosialisasi moderasi beragama harus terus
diserukan dengan bijak kepada seluruh elemen umat beragama. “Melalui pertemuan
ini saya harapkan program moderasi beragama ini dapat ditanamkan kepada umat
beragama, sehingga kedepannya, masyarakat kita terhindar dari praktik keagamaan
yang dijalankan tidak selaras dengan spirit agama, kebangsaan dan kebhinekaan.”tegasnya.
(Hd)