Siak (Inmas)- Jumat (26/04/24)
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) Sungai Mandau Andri, S.Ag, MH
mengunjungi rumah Bapak Nasib Tokoh Agama di Kampung Bencah Umbai Kecamatan
Sungai Mandau. Kunjungan yang dilakukan Kepala KUA tersebut adalah dalam rangka
silaturahmi karena masih momen bulan Syawal sekaligus mengingatkan kepada para
tokoh agama agar tidak memfasilitasi nikah siri.
Kecamatan Sungai Mandau merupakan
Kecamatan yang demografi wilayahnya tergolong sepi karena sebagian besar wilayahnya adalah hutan produksi.
Selain itu pemahaman masyarakatnya dalam hal agama masih kurang. Hal ini mengakibatkan
tingginya tingkat nikah siri di Kecamatan tersebut.
Andri, S.Ag. MH menyampaikan
bahwa selaku Tokoh Agama hendaknya tidak mudah menikahkan siri karena akan
mengakibatkan pasangan tersebut akan susah nantinya dalam mengurus administrasi
kependudukan di Dinas Catatan Sipil serta bisa terancam hukuman pidana apabila pasangan
suami istri yang dinikahkan siri tersebut bermasalah nantinya. (srm/Fz)