0 menit baca 0 %

Dalam Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kepala Kankemenag Siak Sosialisasikan SE Menag No 16 tahun 2021

Ringkasan: Siak (Inmas) - Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si memimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang diselenggarakan di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja Perumahan Bupati Siak, Selasa (13/7/2021).

Siak (Inmas) - Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si memimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang diselenggarakan di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja Perumahan Bupati Siak, Selasa (13/7/2021). Hal ni seperti dilansir dari laman Humpro Kab Siak.


Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Siak Husni Merza, unsur Forkopimda Siak, Sekda Siak Arfan Usman, Kepala Kantor Kemenag Siak, Ketua MUI Kab Siak, para Asisten, pimpinan OPD, serta Camat se- Kabupaten Siak. Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya penanganan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, konflik PT. WSSI dengan masyarakat di Kec.Koto Gasib, serta permasalahan ketentraman dan ketertiban umum unjuk rasa para pekerja di Kantor Camat Minas.


Dalam paparannya, Kepala Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd menyampaikan dihadapan pimpinan dan peserta Rapat Sinkronisasi tentang SE Menag No 16 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN MALAM TAKBIRAN, SHALAT IDUL ADHA, DAN PELAKSANAAN QURBAN TAHUN 1442 H/2021 M DI LUAR WILAYAH PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT.  

H. Erizon menjelaskan bahwa banyak poin yang harus diperhatikan dalam Surat Edaran Nomor 16 tahun 2021. Pertama dimulai dari pelaksanaan malam takbiran, kemudian kedua pelaksanaan salat Idul Adha, mulai dari penyemprotan desinfektan pada tempat pelaksanaan salat, membawa sajadah sendiri, memakai masker dua lapis, memakai alat pelindung wajah, faceshild dan khatib wajib mengingatkan jemaah terkait protokol kesehatan. Kemudian yang ketiga terkait tata cara dalam penyembelihan hewan qurban pada masa pandemi, diantaranya petugas penyembelihan harus memakai masker, baju lengan panjang, dan pemisahan tempat mencuci daging dan jeroan hewan qurban tersebut. 

Dari beberapa hal yang akan dibahas dalam rapat tersebut, Bupati Alfedri lebih memfokuskan kepada penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H. Alfedri menyampaikan, kondisi Kabupaten Siak saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, dengan status zona orange yang mengharuskan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pencegahan Covid-19 yang ketat dalam setiap kegiatan termasuk dalam pelaksanaan Pawai Takbir dan Sholat Idul Adha serta pemotongan Hewan Kurban.


"Untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kab.Siak berpedoman pada instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 pada penetapan Kedua Belas huruf g, pelaksanaan kegiatan ibadah di mesjid, musholla, serta tempat ibadah lainnya. Untuk wilayah zona kuning dan hijau, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dapat dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat," ucapnya. 


Sementara wilayah pada zona orange dan merah, sambung Alfedri, kegiatan ibadah ditiadakan untuk sementara waktu sampai wilayah yang dimaksud dinyatakan aman berdasarkan Penetapan Pemerintah setempat, dan lebih mengoptimalkan ibadah dirumah masing-masing. Mantan Camat Tualang ini menyampaikan, untuk pelaksanaan takbir bagi wilayah zona orange dan merah dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat. Begitu juga dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha, pada wilayah yang zona orange dan merah ibadahnya dilaksanakan dirumah masing-masing, sedangkan wilayah selain zona orange dan merah pelaksanaan Sholat Idul Adha dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat.


"Untuk pelaksanaan Qurban harus dengan prokes yang ketat, penggunaan alat tidak boleh secara bergantian, dan penyembelihan hewan qurban hanya dihadiri panitia dan disaksikan oleh orang yang berqurban. Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di rumah masing-masing," imbuhnya. (Hd)